14 Hari Operasi Zebra, Polres Blitar Tilang Ribuan Pengendara

14 Hari Operasi Zebra, Polres Blitar Tilang Ribuan Pengendara Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya saat melakukan pengecekan kelengkapan berkendara pada pelaksanaan operasi zebra 2017. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama empat belas hari pelaksanaan operasi zebra 2017, Satuan Lalu Lintas menilang 3.428 pengendara. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jumlah 2.252 pengendara. Disusul mobil penumpang dengan 618 pengendara, dan mobil barang sebanyak 549.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya melalui Kasatlantas AKP Argya Satria Bhawana mengatakan, jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Data Satlantas menyebutkan kenaikan mencapai 461 persen, di mana 2016 lalu hanya ada 611 pelanggaran.

Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi

"Jika dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini memang ada peningkatan yang cukup signifikan," ungkap AKP Argya Satria Bhawana, kepada wartawan, Rabu (15/11).

Menurutnya, pengendara roda dua lebih dominan dalam pelanggaran lalu lintas karena di wilayah hukum kendaraan roda dua jumlahnya lebih banyak daripada roda empat.

Sementara jenis pelanggaran didominasi kurangnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan perlengkapan berkendara seperti helm dan spion. Kemudian pelanggaran dokumen mengemudi seperti SIM dan STNK.

Baca Juga: Suami Pembacok Istri di Blitar Diringkus

Meski begitu, lanjut Argya, jumlah kasus kecelakaan operasi zebra 2017 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2016. Tahun 2016 ada 14 kasus kecelakaan dengan tiga orang korban meninggal dunia. Sementara di tahun 2017 jumlah kasus kecelakaan sebanyak delapan kasus dengan jumlah korban tiga orang meninggal dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, selain pelanggaran di atas, Satlantas juga menemukan pemalsuan dokumen berkendara berupa SIM C dan SIM B1 yang dilakukan oleh pengendara. Pelaku diketahui bernama Sugianto (44) warga RT 01 RW 03 Desa Sidomulyo Kecamatan Wates Kabupaten Blitar.

Pelaku memalsukan SIM dengan cara discan kemudian dilaminating hingga menyerupai SIM asli.

Baca Juga: Polisi Buru Suami Pembacok Istri di Blitar

"Petugas Satlantas mengetahui jika SIM yang digunakan palsu dari material SIM, nomer registrasi, serta logo hologram dibagian belakang," pungkasnya. (blt1/tri/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO