Untuk Pilgub 2018, KPU Kabupaten Blitar Terima Anggaran Hampir Rp 3 M

Untuk Pilgub 2018, KPU Kabupaten Blitar Terima Anggaran Hampir Rp 3 M KPU Kabupaten Blitar melakukan sejumlah tahapan menuju Pilgub Jatim 2018. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Blitar menerima anggaran sebesar Rp 28,39 miliar. Anggaran itu diberikan oleh KPU Provunsi Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilgub 2018.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Nikmatus Sholihah mengatakan pihaknya akan memaksimalkan penggunaan anggaran dari KPU Provinsi Jatim.

Baca Juga: Rapat Persiapan Dua Debat Paslon Bupati Blitar Deadlock, LO Mak Rini Minta Ada Catatan

"Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk pelaksanaan Pilgub 2018 telah kami terima dari KPU Provinsi Jatim sebesar Rp 28,39 miliar. Ini sifatnya hierarkis dari KPU Propinsi, maka kami selaku penyelenggara akan memaksimalkan penggunaannya," ungkap Nikmatus Sholihah kepada wartawan, Selasa (21/11).

Menurutnya meski jumlahnya cukup besar, namun anggaran yang berjumlah hampir Rp 3 miliar itu belum termasuk dana untuk pengadaan alat peraga kampanye dan sosialisasi. Anggaran itu hanya untuk kebutuhan masing-masing divisi mulai dari hukum SDM dan kebutuhan anggaran internal KPU Kabupaten Blitar.

Sesuai peraturan KPU nomer 3 yang mengatur kampanye, ada perubahan aturan terkait pelaksanaan sosialisasi. Pada Pilkada serentak 2015 lalu Parpol yang wajib melakukan sosialisasi. Namun untuk tahun 2018 nanti ada perubahan, di mana KPU Kabupaten/Kota tetap menfasilitasi, dan Parpol boleh melakukan sosialisasi sendiri sesuai batasan yang ditentukan.

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan KPU Blitar, LSI Denny JA Klaim Kredibel dan Terdaftar di Bakesbangpol

"Untuk alat peraga kampanye dan sosialisasi kita ajukan berupa data sesuai kebutuhan, bukan berupa nominal," jelasnya.

Sedangkan terkait kotak suara, Nikmatus menyatakan masih memakai kotak dan bilik suara lama. "Untuk Pilgub masih memakai kotak dan bilik suara yang lama. Baru nanti untuk pilpres dan pileg sesuai aturan terbaru, yang transparan," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO