Bawa 'Gorilla' Masuk Kota, Warga Jakarta Dibekuk Reskoba Polres Malang

Bawa Kapolres Makota AKBP Hoirudin Hasibuan, saat menunjukan barang bukti tembakau Gorilla isi 10 bungkus di Mapolres Makota, Senin (27/11). Foto: IWAN IRAWAN/BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Reskoba Polres Malang Kota berhasil menangkap pengedar narkoba jenis tembakau Gorilla. Tembakau Gorilla tergolong jenis narkotika baru dan pertama kalinya terungkap peredarannya di Kota Malang.

Kapolres Malang Kota AKBP. Hoirudin Hasibuan mengungkapkan jika pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya seorang mahasiswa berinisial AQ (20) pada Selasa (21/11) lalu. Warga asli Pulo Gadung Jakarta itu ditangkap di Jl. Joyo Utomo Gg III/19, Kelurahan Merjosari Kota Malang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Laboratorium Narkoba Terbesar di Kota Malang

"Dengan barang bukti 1 pak isi 10 paket kemasan seharga Rp 1,5 juta," ungkapnya.

Kapolres mengatakan, AQ beli tembakau tersebut di kawasan Kota Jakarta berbentuk kotakan, di mana di dalamnya berisi 10 bungkus yang kemudian dijual kembali ke pemakai per bungkusnya sebesar Rp 250 ribu.

"Untuk penjualannya sasarannya adalah siswa-siswi sekolah plus mahasiswa. Dan bisnis yang baru dijalaninya enam bulan belakangan itu, ia mengedarkan seorang diri," ujarnya.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen

"Tembakau Gorilla merupakan narkotika jenis baru yang dikelola sedemikian rupa, hingga menghasilkan kandungan bahan narkotika," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya itu, AQ terancam UU narkoba No. 35 Tahun 2009, sekaligus Permenkes No. 41 Tahun 2017, tentang narkoba jenis baru dengan ancaman minimal 4 tahun penjara maksimal 12 tahun, denda Rp 8 miliar.

Kapolres mengakui, peredaran narkoba di Kota Malang mengalami peningkatan di tahun 2017 sebanyak 261 kasus, dibanding tahun 2016 ada 195 kasus. "Kami nyatakan belum berhasil menabuh genderang perang melawan narkoba, namun kami tetap semangat berjuang memberantas sampai akar akarnya," pungkas Kapolres yang dalam minggu ini bergeser ke Densus 88. (iwa/thu/ian)

Baca Juga: Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO