PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga tanggal 11 Desember mendatang. Hal tersebut sebagaimana didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Bupati Pacitan No. 188.45/1192/KPTS/408.12/2017.
Penyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Pacitan, Windarto, Senin (4/12) petang.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Ingatkan 22 Daerah di Jatim Rawan Longsor dan Banjir
Menurut Windarto, masa tanggap darurat bencana di Pacitan ini masih di-cover langsung oleh Pemprov Jatim. "Masa tanggap darurat diperpanjang hingga tanggal 11 Desember," katanya.
Pada kesempatan tersebut, mantan Sekretaris Badan Satpol PP ini juga menegaskan satu korban tewas dalam musibah tanah longsor di Desa Wawaran, Kecamatan Kebonagung kembali ditemukan Tim SAR gabungan.
"Tadi sore satu korban tewas atas nama Inem, warga Desa Wawaran kembali ditemukan," jelas Windarto.
Baca Juga: Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan
Sementara itu terkait distribusi bantuan ke sejumlah lokasi terdampak bencana, diakuinya sudah mulai lancar. Begitu pun di kawasan Kecamatan Nawangan, saat ini sudah banyak dilakukan distribusi logistik.
Hanya saja soal rekapitulasi kerugian materiil dari musibah bencana alam yang terjadi pada Selasa (28/11) pagi lalu itu, BPBD bersama OPD terkait lainnya masih melakukan pendataan.
"Saat ini masih ada beberapa kecamatan yang belum tuntas proses pendataannya. Misalnya di Kecamatan Bandar yang hingga kini proses pendataannya masih terus berubah-ubah. Namun kita sudah berkoordinasi dengan tim tiga serangkai, yaitu camat, danramil serta kapolsek setempat untuk terus mengupdate data," tegasnya.
Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga
Terkait perkembangan cuaca, Windarto mengungkapkan dalam beberapa hari ke depan sebagaimana informasi yang dirilis BMKG, wilayah Pacitan masih cerah. "Mudah-mudahan kondisi ini masih terus berlanjut sampai penanganan korban terdampak bencana usai," pungkas Windarto. (pct1/yun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News