Tak Ada Usulan, Bapenda Pacitan Tak Akan Hapus Ketetapan PBB Bagi WP Terdampak Bencana

Tak Ada Usulan, Bapenda Pacitan Tak Akan Hapus Ketetapan PBB Bagi WP Terdampak Bencana Sejumlah lokasi terdampak bencana banjir dan longsor.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan tak akan menghapus ketetapan atas pajak bumi dan bangunan (PBB) terhadap wajib pajak (WP) terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor. Penghapusan tak akan dilakukan sepanjang tidak ada permohonan dari WP yang dikuatkan oleh pejabat berwenang, seperti kepala desa/kelurahan, serta camat yang kebenarannya dapat dipertanggung jawabkan.

"Sepanjang tidak ada perubahan dokumen ketetapan atas PBB Perkotaan dan Pedesaan di Pacitan, tidak akan ada penghapusan. Kecuali bila ada pengajuan dari WP, baru akan kita proses," ujar Marsandi, Kabid Pendataan dan Penetapan Bapenda Pacitan, Kamis (7/12).

Baca Juga: Tanah Longsor Kembali Melanda Sejumlah Wilayah di Pacitan

Menurut Marsandi, pihaknya tetap akan melaksanakan amanah Peraturan Bupati (Perbup) terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan. Sebab terbitnya aturan tersebut juga tak lepas dari beragam proses, mulai dari penilaian bangunan, reklas serta penilaian individu.

"Kami tidak ingin berujung masalah. Dasar kami dokumen yang sudah ditetapkan. Kami ini bisa terjerat hukum lantaran dokumen, pun selamat juga dari dokumen. Karena itu, sepanjang tidak ada usulan penghapusan dari WP yang dikuatkan oleh pejabat berwenang, kami tetap akan mengenakan PBB sebagaimana ketentuannya," jelas dia.

Terkait rumah para WP yang saat ini fisik bangunannya ada yang hancur ataupun hilang terseret banjir, lagi-lagi Marsandi tetap bersikukuh dengan dasar aturan. "Bukan hanya fisik bangunan, bahkan tanahnya hilang atau beralih fungsi menjadi sungai, bendungan atau jalan sekalipun, sepanjang tidak ada usulan penghapusan, dokumen ketetapan PBB tidak akan kita hapus," tegasnya. ‎(yun/rev)

Baca Juga: Abrasi Bantaran Sungai Grindulu di Desa Mentoro Ancam 64 Kepala Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO