TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan aktivis perempuan Tuban yang terdiri dari Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), PAUD, Rumah Kokoh Perempuan, Kopri PMII dan GMNI, mengampanyekan gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP). Aksi ini dilakukan di perempatan patung di depan gedung DPRD Kabupaten Tuban, Jumat (8/12).
Sambil dikawal ketat aparat kepolisian, para aktivis menggelar aksi teatrikal menyinggung maraknya kekerasan dalam rumah tangga diiringi orasi.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Dalam aksinya, para aktivis mendorong pengahapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, baik itu kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan di bawah umur. Mereka mendesak agar Rancangan Undang-undang (RUU) tentang kekerasan seksual segera disahkan.
Menurut Ketua Harian KPR, Imanul Isthofaina, kasus kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat setiap tahunnya. Sesuai data dari Komnas Perempuan, tahun 2017 terdapat 259.150 kasus. Sebanyak 245.548 kasus bersumber pada data, 359 di antaranya ditangani oleh Pengadilan Agama, serta 13.602 kasus ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan yang tersebar di 34 provinsi.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Kita mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU itu untuk menekan kekerasan seksual pada perempuan," ucap Inul, sapaan karibnya.
Sementara itu, Korlap Aksi Vira Fitria mengungkap bahwa di Kabupaten Tuban kasus kekerasan terhadap perempuan dari tahun 2004 sampai 2017 (bulan November) tercatat sebanyak 902. Dari jumlah tersebut, 633 di antaranya adalah kasus kekerasan fisik dan psikis, sedangkan 69 lainnya kasus seksual.
"Oleh karena itu, kami menyerukan gerakan bersama untuk mengampanyekan pengapusan kekerasan terhadap perempuan dan mendorong Pemerintah untuk serius menangani kasus kekerasan supaya tidak terdapat korban selanjutnya," ujarnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Kampanye 16 HAKTP sendiri dimulai sejak 25 November hingga 10 Desember oleh perempuan di seluruh dunia. Pada tanggal 25 November peringatan Hari Internasional Untuk Penghapusan kekerasan Terhadap Perempuan, 1 Desember Hari AIDS Seduania, 2 Desember Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan, 3 Desember Hari Disabilitas Internasional, 5 Desember Hari Internasional Bagi Sukarelawan, 6 Desember Hari Tidak Ada Toleransi Bagi Kekerasan Terhadap Perempuan dan 10 Desember Hari HAM Internasional. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News