BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Blitar, Senin (11/12) siang. Selain menyuarakan tuntutannya, massa yang menggelar aksi dalam rangka hari anti korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember itu juga membawa sebuah tumpeng lengkap dengan lauk pauknya serta atraksi kesenian barongan.
"Tumpeng tersebut merupakan bentuk dukungan kepada Kejari Blitar agar lebih giat menuntaskan kasus korupsi di Blitar raya. Serta untuk mengusir para koruptor yang disimbolkan dengan barongan dalam atraksi ini," ungkap Koordinator Aksi Imam Nawawi.
Baca Juga: Penyidik Kejari Geledah Kantor PDAM Tirta Penataran Milik Pemkab Blitar
Tuntutan masa yang diusung dalam aksi unjuk rasa siang itu diantaranya, agar pengusutan kasus korupsi di Blitar raya tak pandang bulu, bongkar mafia dan konspirasi peradilan, tangkap dan adili koruptor, dan wujudkan pemerintahan yang jujur dan bersih.
"Masih banyak PR yang lambat penanganannya. Seperti dugaan korupsi pembangunan pasar Penataran, workshop honorer K2, KONI, Jasmas dan masih banyak yang lain. Sampai sekarang kasus yang diduga melibatkan anggota dewan ini makin abu-abu saja warnanya," tegasnya.
Imam Nawawi mengatakan, pihaknya akan terus mendukung segala bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi baik yang dilakukan kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Tak hanya itu janji-janji penanganan kasus korupsi oleh penegak hukum juga akan terus menjadi sorotan bersama. "Jangan sampai berkas kasus korupsi menjadi beras atau hanya menjadi ATM berjalan," teriaknya.
Baca Juga: Kejari Blitar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Mulai Narkotika hingga Senjata Api
Menurut Imam Nawawi, korupsi adalah masalah dan musuh bersama. Masyarakat dunia internasional memperingatinya setiap 9 Desember. "Ini artinya masyarakat dunia itu juga muak dengan para koruptor, makanya diperingati sebagai tindakan pencegahan. Kami mendukung sepenuhnya penindakan terhadap para pelaku korupsi di Blitar Raya ini," katanya.
Massa lalu ditemui Kasi Pidsus Kejari Amiruddin. Ia mengatakan akan menyampaikan tuntutan masa ke Kajari. "Terima kasih teman-teman sudah mengingatkan tugas kami, nanti kami sampaikan ke bapak kepala kejaksaan negeri ini," kata Aminuddin singkat. (blt1/tri/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News