Dikejar Deadline Pencairan Anggaran, DPRD Gresik Ramai-Ramai Kunker Tuntaskan 9 Raperda

Dikejar Deadline Pencairan Anggaran, DPRD Gresik Ramai-Ramai Kunker Tuntaskan 9 Raperda Paripurna pembahasan 9 Raperda beberapa waktu lalu.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tiga panitia khusus (Pansus) berburu waktu menuntaskan pembahasan 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa eksekutif dan inisiatif DPRD. Sebab, penghujung tahun 2017 kian mepet, tinggal beberapa hari lagi.

Terlebih, dalam pencairan anggaran, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik memberikan batas waktu paling lambat hingga Jumat(15/12/2017) besok.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

"Pembahasan 9 Raperda kita kebut dan harus tuntas. Kita juga melakukan kegiatan seperti kunjungan kerja (kunker) dengan cepat agar penyerapan anggaran tidak telat. Kan 15 Desember batas akhir pencairan anggaran kegiatan," ujar salah satu anggota Pansus 9 Raperda kepada BANGSAONLINE.com, kemarin.

Berdasarkan data di Bagian Humas Risdang DPRD, untuk Pansus I membahas 3 Raperda, yakni Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemberantasan Pelacuran dan Perbuatan Cabul, dan Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Untuk tiga raperda tersebut, pansus berkonsultasinya ke Kemendagri.

Sementara Pansus II membahas Raperda tentang tera-terang ulang dengan agenda konsultasi ke Kementerian Perdagangan, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan agenda konsultasi ke Kemendagri.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Sedangkan Pansus III membahas Raperda Retribusi Pengolahan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan agenda konsultasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Serta, Raperda Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Umar Masud Bawean dengan agenda konsultasi ke Kementerian Kesehatan.

Selain itu, tiga Pansus juga konsultasi ke sejumlah Kabupaten/Kota yang telah memberlakukan Perda yang dibahas.

Sementara anggota Pansus I Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com membenarkan kalau tiga Pansus saat ini tengah kunker untuk memperdalam pembahasan 9 Raperda yang dibahas.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

"Pansus kami tengah studi banding ke Sukoharjo (Jateng)," kata Huda yang juga diamini Wongso Negoro, anggota Pansus I lainnya, Kamis (14/12/2017). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO