Surat tersebut menyatakan:
1. Fotocopi KTP elektronik atas nama Lutfi Wakid dengan NIK 3523122603700001 tidak ada di data center dan belum melaksanakan perekaman.
BACA JUGA:Sengketa Tanah Waris di Tegalbang Tuban Berakhir Damai, Ahli Waris Sepakat Jual Aset Bersama
2. Fotocopi NIK 3523126807710002 atas nama Jamilah Bahweres sudah tidak berlaku sejak 31 desember 2014 sesuai peraturan presiden Nomor 112 tahun 2013 dan yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman di tuban
3. KK dengan Nomor 3523122910100002 telah diperbarui sebanyak 2 kali pada tanggal 17 april 2014 dan 05 februari 2015, serta fotocopi KK terlampir sudah tidak berlaku karena sudah diperbarui
BACA JUGA:Gembok Dirusak dan Bangunan Diduduki Eks Pemilik, Pemenang Lelang Showroom Almas Tuban Lapor Polisi
TAGS:sengketa Tuban










