Korupsi Koperasi Karya Dharma Rp 8 M Ditindaklanjuti

GRESIK (bangsaonline) - Kasus dugaan bancakan uang dari tabungan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Koperasi Karya Dharma (KKD) yang dilaporkan Staf Ahli Bupati Gresik Bidang Keuangan dan Ekonomi, Langu Pindingara, akhirnya ditindaklanjuti. Sudah lama, kasus dugaan korupsi sekitar Rp 8 miliar itu ia laporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Jatim. 

Kejati melalui Kejaksaan Negeri Gresik mulai mengusut kasus tersebut. Bahkan, Langu Pindingara selaku saksi dan korban yang melaporkan kasus tersebut, sudah diminta keterangan oleh penyidik kejaksaan. “Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan,” kata Langu, Rabu (13/8/2014). “Saya siap buka-bukaan dan membongkar siapa saja yang terlibat bancaan dan penggelapan uang tabungan PNS di KKD yang jumlahnya mencapai Rp miliar,” sambungnya.

Langu menegaskan, ketika melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi dan Polda Jatim pada 30 Oktober tahun 2013 lalu, dirinya melaporkan kasus tersebut dengan tuduhan pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Saat itu, lanjut Langu, dirinya melaporkan eks pengurus KKD yang diduga ikut terlibat dalam bancakan tabungan PNS di KKD sebesar Rp 8 miliar. Mereka di antaranya, mantan ketua I KKD Suryono, mantan ketua 2 KKD Nurdin Saini, mantan bendahara KKD Sentot Supriyohadi, dan mantan pelaksana keuangan KKD Menik. 

“Waktu itu, kami juga melaporkan Pak Asisten III, Bambang Sugati selaku saksi. Dia kami laporkan sebagai saksi karena dulu sebagai Kepala Inspektorat yang memeriksa kasus dugaan penggelapan uang KKD,” jelas Langu.

Langu menjelaskan, kasus penggelapan dan penipuan uang koperasi KKD itu pernah ditangani oleh Inspektorat Pemkab Gresik. Namun, kasusnya menguap. Terbukti, tidak ada sanksi yang dijatuhkan kepada para pengurus yang kala itu kebanyakan kalangan pejabat.

Sekadar diketahui, mencuatnya kasus raibnya tabungan PNS di KKD sebesar Rp 8 miliar berawal, digelarnya RAT (Rapat Anggota Tahunan) pada tahun 2007. Rapat itu juga membahas pemilihan pengurus Koperasi Karya Dharma baru. Peserta rapat ketika itu memertanyakan kondisi keuangan KKD mulai tahun 1990-2007 senilai sekitar Rp 8 miliar dan siapa yang membawa uang tabungan PNS itu. Tapi, pengurus Koperasi lama, Suryono dkk tidak bisa memertanggungjawabkan.