Polisi Tangkap Supplier Sabu dari Dolly, Omset Miliaran Rupiah

Polisi Tangkap Supplier Sabu dari Dolly, Omset Miliaran Rupiah Kapolrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti.


Polisi Tangkap Supplier Sabu dari Dolly, Omset Miliaran Rupiah

SURABAYA-(BangsaOnline)

Baca Juga: Monumen Wani Suroboyo 1000 Knalpot Diresmikan, Kapolrestabes: Semoga Sadarkan Pengguna Knalpot Brong

Satuan reserse narkoba Polrestabes Surabaya membongkar jaringan sabu yang beromset miliaran rupiah yang dikendalikan dari kawasan bekas lokalisasi Dolly dan Jarak Surabaya. Lima orang ditangkap, 1,4 kilogram sabu diamankan sebagi barang bukti.

Kombes Pol Setija Junianta dalam gelar reales mengatakan, polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Surabaya. Barang bukti yang ditemukan dari lima pelaku dengan total 1,4 kilogram itu disimpan di gudang yang berada di kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak.

Kelima tersangka itu ialah Beny Bachtiar Sanjaya (37) warga Jalan Putat Jaya berperan sebagai bandar,Yudi Marstyo (41) warga Jalan Abadi Tengah Balikpapan, dan tiga kurir, yakni Zendi Shahriar (25) warga Jalan Gunungsari, Fajar (30) warga Jalan Putat Jaya, Tony (25) warga Jalan Jetis Kulon, yang kos di Jalan Kupang Gunung Surabaya.

Baca Juga: Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolrestabes Surabaya: Momen Perkuat Kamtibmas

"Pengungkapan kasus berkat informasi masyarakat, yang menerangkan bahwa di tempat tersebut sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu,"terang Setija Junianta Rabu (13/8) di Mapolrestabes Surabaya.

Setija menambahkan, awal penangkapan dilakukan terhadap Yudi di kamar hotel yang berada di Jalan Kombes Pol M Duryat, Surabaya, pada Kamis (7/8).Yudi yang berperan sebagai pengedar, petugas mendapatkan 700 gram yang disimpan di bungkus aluminium foil di dalam kardus susu. Selain itu juga didapatkan satu alat hisap dan satu unit handphone.

"Yudi ini datang dari Balikpapan, untuk memesan sabu dari tangan Beny. Proses transaksinya dengan cara menginap di hotel,"kata Setija.

Baca Juga: Jumat Curhat, Polrestabes Surabaya Bagikan 70 Sembako di Babatan Wiyung

Setelah Yudi tertangkap petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, dua orang tersangka, yakniZendi Shahriar dan Fajar ditangkap di tempat parkir Plaza Diant Jalan Kedung Sari yang merupakan kurir Beny.

"Dari tangan Zendi dan Fajar, petugas mengamankan dua bungkus plastik yang didalamnya berisi sabu seberat 520 gram. Serta dua unit handphone dan sepeda motor Supra X," tambah Setija.

Dari mereka diketahui nama Beny, dan polisi langsung melakukan penangkapan di Putat Jaya dan mendapatkan lima bungkus plastik yang berisi 193,84 gram. Serta dua buah pipet kaca, beserta timbangan elektrik dan satu buah handphone. Tony yang saat itu bersama Beny ikut diamankan sedangkan B rekan mereka buron. Jaringan pun putus tak bisa ditelusuri lagi dan mengarah pada Y.

Baca Juga: Manajemen Blackhole Klaim Pernyataan Kapolrestabes Surabaya Salah Terkait Pemukulan Botol Minuman

Kasat Reskoba AKBP Agus Yulianto menambahkan, barang-barang tersebut merupakan milik dari Beny yang tinggal di Putat Jaya. Awal perkenalan Beny dengan Y saat keduanya berada satu penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.

"Beny ini merupakan residivis, dalam kasus narkoba. Dan baru keluar, pada Februari kemarin,"terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO