PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya tambang galian C di Kabupaten Pasuruan terus disorot berbagai pihak. Pasalnya, para penambang ini mengabaikan aspek lingkungan, misalnya menyebabkan kerusakan jalan desa akibat lalu-lalang dump truk pengangkut hasil tambang. Juga, sudah banyak lokasi bekas tambang yang ditinggal begitu saja oleh pihak pengusaha.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendesak aparat hukum agar bertindak tegas terhadap para penambang.
Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya
“Karena ulah pengusaha tambang yang mengabaikan aturan, saya mengajak semua elemen masyarakat bersama bersama obrak-obrak aparat penegak hukum supaya bertindak tegas. Siapa saja yang bermain-main dalam dunia tambang, termasuk lainnya, yang menyalahi ketentuan perundang-undangan berlaku, harus diusut tuntas. Harus dipertanggungjawabkan,” tegas Dion, panggilan Sudiono.
"Sebab, maraknya penambang, meskipun izin belum keluar, mereka sudah bisa beroperasi, sudah membayar pajak. Kalaupun melanggar, hanya terkena pasal tipiring dengan vonis denda Rp 20 juta saja," imbuhnya.
Ia kemudian menyontohkan kondisi yang terjadi pada warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling dan warga Desa Lebak dan Winongan Lor, Kecamatan Winongan, di mana di tempatnya terdapat tambang galian C.
Baca Juga: Jika Tambang Ilegal di Wonosunyo Dilanjut, Lujeng Ancam Lapor Presiden
Sebelumnya, Kamis (21/12), sedikitnya 50 warga akan mendatangi mendatangi lokasi tambang. Namun niatan warga ini berhasil dibendung oleh petugas lalu dialihkan ke Balai Desa Sumberanyar untuk dialog.
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS) ini menuntut agar tambang yang ada di Dusun Bukor ditutup dan alat berat yang ada di lokasi segera ditarik.
Sebab, warga menduga tambang ini ilegal. Pasalnya, sebelum tambang ini beroperasi tidak satu pun ada pihak penambang yang meminta izin kepada warga sekitarnya. Kalau pun ke desa, uang hasil izinnya tidak jelas ke mana.
Baca Juga: Soal Perizinan Tambang, Aktivis Portal Nilai Bupati Pasuruan Diskriminatif
Menurut Lasminta dan Eko, korlap aksi, sejak adanya tambang, warga resah. Mulai dari deru dump truk yang lalu lalang di jalan desanya, hingga masalah debu di kala musim kemarau. Lebih parah lagi, pada musim hujan sekarang ini kondisi jalan hancur dan becek sehingga tidak bisa dilewati sepeda motor. Selain masalah ini, sejak ada tambang, bermunculan begal.
“Pokoknya alat beratnya harus ditarik dari lokasi tambang. Kalau sampai besok masih ada, kami akan kembali turun jalan. Terus terang, kami tidak ingin terganggu. Biarkan kami hidup tenang dan damai seperti sebelum ada tambang. Sejak ada tambang, muncul preman-preman tidak jelas. Juga banyak aksi kejahatan,” kata Lasminto. (par/ros/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News