Tak Berizin, Warung Remang-remang di Besuki Situbondo Dibongkar Paksa

Tak Berizin, Warung Remang-remang di Besuki Situbondo Dibongkar Paksa Petugas menggunakan alat berat saat melakukan pembongkaran. foto: MURSIDI/ BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Dua warung tanpa izin di Jalan Raya Demung, Kecamatan Besuki, dirobohkan paksa oleh petugas, Rabu (27/12). Warung tersebut diketahui milik Linda, warga Desa/ Kecamatan Sumbermalang dan Supandi, warga Jember.

Tak tanggung-tanggung, untuk membongkar paksa dua warung tersebut, petugas sampai menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan karena pemilik warung tidak mengindahkan surat teguran dan peringatan dari Pemkab Situbondo.

Baca Juga: Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan

"Pembersihan dan pembongkaran warung di sepanjang jalan Raya Demung, Kecamatan Besuki ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 Tahun 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan," kata Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Masyhari.

Selain itu, pihaknya juga mengacu pada Surat Dirjen Bina Marga Propinsi Jawa Timur nomor: 52.03.04.B68/2801 tertanggal 26 Oktober 2017 tentang Permohonan Penertiban Bangunan Liar pada RUMIJA.

"Sebelum dilakukan pembongkaran, kita telah melayangkan surat peringatan kesatu hingga yang ketiga kepada seluruh pemilik warung yang ada di sini," ujarnya.

Baca Juga: Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif

Pantauan di lapangan, pembongkaran dua warung tanpa izin yang diduga menyediakan PSK untuk menjamu pria hidung belang di Jalan Raya Demung, Kecamatan Besuki, itu berlangsung lancar tanpa perlawanan sedikit pun dari pemilik warung.

Meski begitu, pembongkaran warung yang menjadi tontonan warga sekitar tetap mendapat pengamanan ketat dari puluhan personil Polri dan TNI. Dua warung tersebut dianggap tidak mengindahkan surat peringatan. Sementara puluhan warung lainnya, telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya.

"Ahamdulillah, pemilik warung banyak yang membongkar sendiri. Namun hanya ada dua warung yang kita bongkar, karena tidak mengindahkan surat peringatan dari kita," tandas Masyhari.

Baca Juga: Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan

Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan ada sekitar 150 personil Polri, TNI dan Muspika serta masyarakat yang teribat dalam pengamanan pembongkaran warung di Kecamatan Besuki. Menurutnya, pembongkaran sudah dua kali dilakukan.

"Hari ini merupakan yang terakhir, saya berharap masyarakat selalu menjaga kebesihan dan jangan sampai ada warung dibangun kembali di sepanjang jalan raya ini," singkatnya. (mur/had/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO