Audiensi dengan Komisi I DPRD Situbondo soal Perda Prostitusi, PMII Usul Hukum Kebiri

Audiensi dengan Komisi I DPRD Situbondo soal Perda Prostitusi, PMII Usul Hukum Kebiri Komisi I DPRD Situbondo saat audiensi dengan PMII.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD audiensi dengan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) terkait perda inisiatif dewan tentang penanggulangan prostitusi. Ketua Komisi I DPRD , Hadi Prianto menyambut baik aspirasi dari PC PMII.

"Kami terbuka dengan semua masukan untuk menyempurnakan perda ini. Terima kasih PC PMII ikut berpartisipasi," ujar Hadi Prianto setelah audiensi di Kantor DPRD , Kamis (26/01/2023).

Hadi menjelaskan, dewan merespons dengan serius banyaknya tuntutan masyarakat untuk membersihkan dari prostitusi. Yaitu dengan mempercepat pembahasan perda ini.

"Sempat mangkrak dua tahun, saat ini intens pembahasan dengan pemkab. InsyaAllah selesai tahun ini, " jelasnya.

Esensi perda ini, menurut Hadi, mencakup berbagai persoalan seputar prostitusi. Seperti pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

"Pelacuran tidak hanya dilarang, tapi bagaimana menanggulangi memberikan solusi atas dampak sosial dan ekonomi. Perda lebih kompleks, manusiawi, dan tegas," imbuhnya.

Pantauan BANGSAONLINE.com, diskusi berjalan dinamis. Beberapa gagasan dan masukan direspons positif oleh anggota komisi I. Keberadaan gugus tugas yang beranggotakan dari berbagai stakeholders diusulkan wajib dibentuk bupati.

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO