SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat untuk Situbondo bersih dari prostitusi terus berkembang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Sukorejo mendatangi Komisi I DPRD Situbondo dan meminta pemerintah daerah setempat menutup eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Keberadaan prostitusi ini sungguh meresahkan, Situbondo Kota Santri harus bebas dari prostitusi. Miris, eks lokalisasi Gunung Sampan yang sudah ditutup masih hidup saat ini," kata Pembina LBH Mitra santri, Abdurrahman, kepada BANGSAONLINE.com, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Situbondo, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: Dewan Belum Sahkan P-APBD 2024, Kepala Bappeda Situbondo: Kembali ke Perencanaan Awal
Ia menambahkan, proses pembuatan peraturan daerah (perda) tentang penertiban prostitusi tetap dilanjutkan. Namun penutupan eks lokalisasi GS segara direalisasikan.
"Perda baru tetap jalan, namun penutupan GS mendesak, harus segera dilaksanakan". imbuhnya.
Berdasarkan pantauan di gedung dewan, belasan anggota LBH Mitra Santri Sukorejo diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Situbondo. Saat itu, LBH Mitra santri Sukorejo menyampaikan beberapa gagasan penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan.
Baca Juga: Pimpinan DPRD Situbondo Dilantik, Pjs Bupati: Ayo Bergandengan Tangan
"Selain TNI-Polri, libatkan juga NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama dan masyarakat, harus ada sinergi," usul Nuril.
Lainnya berpandangan PSK itu adalah korban dari bisnis prostitusi. Karena itu perlu ada tindakan tegas kepada mucikari dan pembeli.
"Terapkan kriminalisasi kepada mucikari dan lelaki hidung belang. Biar ada efek jera," ucap Ika Fitriana.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
Anggota Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menyoroti efektivitas pelaksanaan perda. Jika tidak ada niat baik dan kesungguhan memberantas, tidak ada artinya.
"Ada 17 warung remang remang di sekitar eks lokalisasi GS. Kalau tidak konsisten berarti ada pembiaran," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Hadi Prianto, mendukung penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan sembari menyebut proses pembahasan perda tentang penanggulangan pelacuran yang digagas dewan terus berjalan.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
"Setuju penutupan segera, namun perda perlu diperbaiki, untuk mengkaver beberapa persoalan seperti rehabilitasi. Jadi tidak hanya pelarangan," ujarnya. (sbi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News