Komisi I DPRD Situbondo Didesak Tutup Eks Lokalisasi Gunung Sampan

Komisi I DPRD Situbondo Didesak Tutup Eks Lokalisasi Gunung Sampan Suasana dialog Komisi I DPRD Situbondo dengan LBH Mitra Santri Sukerejo. Foto: SYAIFUL BAHRI/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat untuk bersih dari prostitusi terus berkembang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Sukorejo mendatangi Komisi I DPRD dan meminta pemerintah daerah setempat menutup eks lokalisasi Gunung Sampan.

"Keberadaan prostitusi ini sungguh meresahkan, Kota Santri harus bebas dari prostitusi. Miris, eks lokalisasi Gunung Sampan yang sudah ditutup masih hidup saat ini," kata Pembina LBH Mitra santri, Abdurrahman, kepada BANGSAONLINE.com, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD , Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Besok, Komisi III DPRD Situbondo Turun ke Lokasi Penutupan Saluran Irigasi

Ia menambahkan, proses pembuatan peraturan daerah (perda) tentang penertiban prostitusi tetap dilanjutkan. Namun penutupan eks lokalisasi GS segara direalisasikan.

"Perda baru tetap jalan, namun penutupan GS mendesak, harus segera dilaksanakan". imbuhnya.

Berdasarkan pantauan di gedung dewan, belasan anggota LBH Mitra Santri Sukorejo diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Komisi I DPRD . Saat itu, LBH Mitra santri Sukorejo menyampaikan beberapa gagasan penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan.

Baca Juga: Audiensi ke Dewan, Pembina LBH Mitra Santri Sebut PCNU Situbondo Melanggar Hukum

"Selain TNI-Polri, libatkan juga NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama dan masyarakat, harus ada sinergi," usul Nuril.

Lainnya berpandangan PSK itu adalah korban dari bisnis prostitusi. Karena itu perlu ada tindakan tegas kepada mucikari dan pembeli.

"Terapkan kriminalisasi kepada mucikari dan lelaki hidung belang. Biar ada efek jera," ucap Ika Fitriana.

Baca Juga: Soal Penelantaran Jemaah Umroh di Situbondo, Wakil Ketua DPRD Minta Pertanggungjawaban Kemenag

Anggota Komisi I DPRD , Rudi Afianto, menyoroti efektivitas pelaksanaan perda. Jika tidak ada niat baik dan kesungguhan memberantas, tidak ada artinya.

"Ada 17 warung remang remang di sekitar eks lokalisasi GS. Kalau tidak konsisten berarti ada pembiaran," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD , Hadi Prianto, mendukung penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan sembari menyebut proses pembahasan perda tentang penanggulangan pelacuran yang digagas dewan terus berjalan.

Baca Juga: Terjadi Penelantaran Jamaah Umroh, Kemenag Situbondo Siap Menerima Pengaduan

"Setuju penutupan segera, namun perda perlu diperbaiki, untuk mengkaver beberapa persoalan seperti rehabilitasi. Jadi tidak hanya pelarangan," ujarnya. (sbi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO