SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Forum Stakeholder di Situbondo sepakat untuk membentuk Tim Kerja dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, yakni prostitusi, perjudian, miras (minuman keras), dan narkoba.
Kegiatan yang digagas PCNU Situbondo itu dihadiri TNI, Polri, Muhammadiyah, MUI, sejumlah kiai, dan tokoh masyarakat setempat lantaran eks lokalisasi Gunung Sampan (GS) tetap eksis walau sempat ditutup.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Kita malu Situbondo terkenal dengan GS, prostitusi harus dibersihkan. Termasuk harus ada tindakan tegas dan nyata terhadap perjudian, miras dan narkoba. Amar ma'ruf nahi munkar Kita perlu berkolaborasi mengambil tindakan nyata. Ini persoalan sederhana tapi mbulet," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Situbondo, KH. Muyiddin Khotib, Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, forum menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu harus ada upaya keras dan sungguh-sungguh menyelesaikan masalah tersebut.
Kemudian, praktik prostitusi di GS dan lainnya diupayakan bersih dalam waktu dekat, penyelesaian harus secara komprehansif dengan berbagai pendekatan, dan forum sepakat membuat tim kerja yang beranggotakan dari semua pihak terkait.
Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex
"Anggota tim sudah tuntas secepatnya, dan segera melakukan koordinasi dengan bupati untuk tindak lanjut," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Wakapolres dan ketua MUI Situbondo menyambut baik hasil forum dan menyampaikan keyakinannya bahwa tim dapat bekerja menyelesaikan persoalan prostitusi, judi, miras, dan narkoba.
"Kepolisian sudah berkali-kali melakukan tindakan paksa atau hukum, kami sudah tangkap bos judi, dan sedang proses hukum saat ini. Kami optimis dengan kolaborasi ini upaya menyelesaikan penyakit masyarakat bisa maksimal," ucap Wakapolres Situbondo, Kompol Pujiarto.
Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
"Kalau dibiarkan terus dampaknya luas, InsyaAllah, dengan berkolaborasi kita bisa," timpal Ketua MUI Situbondo, Habib Muhammad bin Abu Bakar Al Muhdar.
Sedangkan, Pengasuh PP Al Azhar, Kiai Nur Hidayat, menyarankan untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab Situbondo sebagai pelaksana regulasi.
"Semoga tim segera bekerja, kecewanya perwakilan pemkab tidak hadir, tadi dari Satpol PP situbondo ada, tapi kok hilang," pungkasnya. (sbi/mar)
Baca Juga: Klarifikasi 2 Kiai soal Korupsi Bupati Situbondo: Tidak Ada Penggeledahan KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News