KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) mendominasi aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota selama setahun terakhir.
"Paling tinggi adalah Curat sebanyak 58 kasus, disusul Curanmor sebanyak 40 kasus. Yang paling menonjol diantaranya adalah Curanmor spesialis sekolahan yang baru saja berhasil kita ungkap," jelas AKBP Adewira Negara Siregar kepada wartawan, Senin (01/1).
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Dari tindak kejahatan Curat 28 kasus berhasil diungkap sedangkan Curanmor 22 yang sudah berhasil diungkap. Dengan kondisi itu Kapolres Blitar Kota menegaskan akan mengintensifkan dan mengoptimalkan penanganan setiap laporan masyarakat yang masuk ke Polres Blitar Kota.
Ia juga mengharapkan agar warga melakukan pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan. Warga diimbau tidak berkendara sendirian terutama saat malam hari, dan selalu bersama kelompok-kelompok kecil sehingga para pelaku kejahatan berpikir ulang saat akan beraksi.
"Tentunya ini menjadi tantangan bagi kita untuk terus menekan aksi Curat dan Curanmor di wilkum Polres Blitar Kota. Kami tidak main-main dengan pelaku kejahatan apapun karena pasti akan mendapatkan tindakan tegas," tegasnya.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Selain Curat dan Curanmor, beberapa kasus lainnya juga terjadi selama 2017. Diantaranya penyalahgunaan narkoba 53 kasus, perjudian 27 kasus, Curas 2 kasus, dan laka lantas 238 kasus.
Adewira menambahkan, dari total seluruh kasus selama 2017 sebanyak 56 persen kasus telah diselesaikan. Sementara sisanya masih menjadi tunggakan karena berbagai kendala. "Salah satu kendala adalah minimnya saksi dan barang bukti dalam sebuah kasus yang membuat kepolisian sulit mengungkap," pungkasnya. (blt1/tri/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News