Gagal Usung Petahana, PDIP Mojokerto Kawal Akmal-Rambo ke KPU

Gagal Usung Petahana, PDIP Mojokerto Kawal Akmal-Rambo ke KPU H. Akmal saat konfrensi pers. Foto: SOFFAN/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Usai bakal pasangan calon (bapaslon) dari Partai PKS dan PAN melakukan pendaftaran, selang dua jam, Rabu (10/1), pasangan H.Akmal Budianto - Dr. Rambo Garudo yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Kantor KPUD Kota Mojokerto di Jalan Benteng Pancasila.

Berbeda dengan pasangan sebelumnya, bapaslon ini datang pukul 11.45 WIB dengan di kawal rombongan Reog Ponorogo. Usai tiba di lokasi, bapaslon langsung melakukan penyerahan berkas pendaftaran pencalonan.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Pimpin Apel Pengamanan Pilkada 2024

Seperti pasangan sebelumnya, bacalon ini juga telah dinyatakan lolos persyaratan oleh pihak KPUD.

Dalam pernyataannya H.Akmal menyampaikan bahwa pihaknya merasa lega telah lolos pendaftaran pencalonan. Sebagai partainya wong cilik ke depan sebagai program utamanya yakni melanjutkan program pemerintah sebelumnya. "Dalam menjalankan pemerintahan seharusnya dapat selalu berkesinambungan," jelasnya.

Seperti diinformasikan, partai berlambang kepala banteng ini rencananya akan mengusung pasangan incumbent (petahana) yakni KH.Mas'ud Yunus - Suyitno. Namun akibat penetapan H. Mas'ud Yunus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat haluan pencalonan PDIP menjadi berubah.

Baca Juga: Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Kota Mojokerto Gelar Rapat Evaluasi dengan Jajaran Stakeholder

Seperti dijelaskan, Ketua DPC PDIP Kota Mojokerto Febriana Meldiyawati ketika ditemui saat mengawal pendaftaran bapaslon. Melda menyampaikan, terkait apapun keputusan dari Ketua Umum Partai PDIP mengenai bacalon, pihaknya siap menerima.

"Jika rekomendasi dari partai menyatakan pasangan H. Akmal Budianto - Dr. Rambo Garudo yang maju dalam pilkada kali ini, pihaknya selalu siap menjalankan amanat tersebut," tegasnya. (sof/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO