KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 36 pelajar tingkat SMA dan SMP yang tengah asyik keluyuran di jam sekolah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, Kamis (11/1). Mereka diketahui berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Diantaranya ada yang sedang bermain game, di tempat wisata, hingga sedang berada di sebuah kafe.
Sekretaris Satpol PP Kota Blitar Hariyanto mengatakan, penertiban itu dilakukan demi mencegah siswa sekolah bertindak diluar batas. Serta untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Baca Juga: Polisi Razia 4 Tempat Hiburan Malam di Blitar
"Kami mendapati sebanyak 36 pelajar, 7 diantaranya perempuan. Semua langsung kami bawa ke markas Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," ungkap Hariyanto.
Mereka yang membolos disuruh untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya. Satu diantara puluhan pelajar itu bahkan dihukum push up sebanyak 10 kali, karena ketahuan membolos menggunakan sepeda gratis program Pemkot Blitar yang sudah dimodifikasi dengan melepas sadelnya.
"Ada satu yang bawa sepeda program pak Wali Kota tapi sudah dimodif, seperti itu harus dikembalikan ke bentuk semula. Sudah diberi fasilitas gratis kok malah dirusak," kata Hariyanto sambil menunjukkan sepeda yang dimaksud.
Baca Juga: Antisipasi Kriminalitas, Polisi di Kota Blitar Temukan ini
Dalam penertiban kali ini setelah dilakukan pembinaan, Satpol PP meminta para siswa sekolah itu untuk dijemput orang tuanya. Orang tua siswa akan diberi arahan agar terbentuk suatu sistem sehingga tidak kembali melakukan kesalahan yang sama dikemudian hari.
"Kali ini mereka yang membolos tidak akan kami ijinkan pulang sebelum dijemput orang tuanya. Karena orang tua juga harus diberikan arahan agar nantinya anak-anak ini tidak lagi membolos saat jam sekolah," tegasnya.
Hariyanto menambahkan, selain menertibkan siswa sekolah yang membolos, pihaknya juga memberikan peringatan dan teguran kepada pemilik kafe dan persewaan game untuk tidak melayani pelajar saat jam sekolah. "Jika setelah diberikan peringatan tetap tidak diindahkan terpaksa kita akan melakukan tindakan tegas," ungkap Hariyanto. (blt1/tri/ian)
Baca Juga: Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News