KOTA GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tunggakan pedagang penyewa stan Pasar Kota Gresik milik Pemkab jumlahnya masih sangat besar. Hingga tahun 2018, tunggakan piutang para pedagang tersebut mencapai Rp 2 miliar.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menegah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Pemkab Gresik Agus Budiono. "Setelah rutin kami tagih tunggakan piutang pedagang Pasar Kota Gresik dari sewa stan hingga tahun 2018 masih Rp 2 miliar," ujarnya kepada Bangsaonline.com, Kamis (11/1).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
Namun menurut Agus, tunggakan itu terbilang terus berkurang. Sebab, sebelumnya tunggakan mencapai Rp 6,5 miliar lebih, tepatnya pada 9 tahun lalu. "Karena mereka (para pedagang,red) tak mau melunasi atau menyicil uang sewa," ungkapnya.
Untuk menagih piutang tersebut, Diskop meminta bantuan Kejaksaan Negeri (Kejari). "Dan Alhamdulillah, secara berangsur para pedagang yang piutang mau menyicil. Para pedagang rata-rata akhirnya mau membayar karena mereka ketakutan kalau tidak melunasi stannya akan dieksekusi," papar Agus.
Agus mengungkapkan bahwa hasil sewa stan pasar yang terletak di Jalan Samanhui Kecamatan Gresik itu merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Diskop memiliki 7 pasar sebagai sumber pendapatan," katanya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Ditanya soal target PAD 2018, Agus mengaku bahwa OPD-nya diberi beban retribusi sebesar Rp 2,3 miliar. Target tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelummya, yakni Rp 1,8 miliar.
"Tahun lalu target kami bisa terpenuhi, bahkan melebihi target. Insya Allah tahun ini juga terpenuhi," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News