Polres Bojonegoro Bekuk Empat Tersangka Pengedar Uang Palsu

Polres Bojonegoro Bekuk Empat Tersangka Pengedar Uang Palsu Ilustrasi

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Komplotan pengedar uang palsu dibekuk jajaran tim Buser Polres Bojonegoro, Jawa Timur. Para pelaku komplotan pemalsu uang dibekuk dalam waktu berbeda-beda.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan awalnya satu pelaku berinisial SNJ warga Dusun Gumeno, Desa Sambong, Kecamatan Sumberejo yang berhasil diringkus. Modus operandi SNJ saat beraksi menggunakan lembaran uang palsu untuk membeli sepeda motor senilai Rp 3 juta milik salah satu warga di Kecamatan Sumberjo.

"Setelah transaksi jual-beli selesai, korban mengetahui bahwa uang dari tersangka SNJ sebagian adalah palsu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sumberejo dan tersangka berhasil kita amankan," jelas Kapolres, Jumat (12/1/18).

Penemuan uang palsu dari tersangka SNJ selanjutnya dikembangkan. Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku lain secara beruntun, antara lain MK (20) warga Jalan Kapten Sidik, Gang Lawak, Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro.

AMW (17) warga Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, dan MSA (21) warga Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

"Dua orang dari Gresik datang ke Bojonegoro untuk membeli handphone dengan uang palsu. Mereka transaksi online di Facebook kemudian mendatangi calon korban," ungkapnya.

Kapolres menyebut empat pelaku tersebut adalah jaringan. Selain itu pengakuan para tersangka uang palsu tersebut didapat dari seseorang di daerah Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

"Masih kita dalami dan terus kita kembangkan siapa pencetak lembaran uang palsu tersebut, baik di daerah Lamongan maupun daerah Blora Jawa Tengah," bebernya.

Kapolres mengatakan, peredaran uang palsu ini sebagian besar meniru bentuk lembar mata uang baru nominal Rp 50 ribu maupun Rp 100 ribu. Mata uang baru tersebut masih awam bagi masyarakat. Sehingga dimanfaatkan para pelaku untuk dipalsukan.

"Masyarakat harus jeli. Pesan 3D (dilihat, diraba, diterawang) dari pemerintah sekarang dilupakan, sehingga dengan adanya kasus ini harus digalakkan lagi saat menerima uang baru," ujarnya menambahkan.

Empat pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kota Bojonegoro. Selain berhasil menangkap empat pelaku polisi juga berhasil menyita jutaan rupiah uang palsu pecahan lima puluh ribuan. (nur/rev)