Gresik Sabet Penghargaan K3 Tingkat I se-Jatim

Gresik Sabet Penghargaan K3 Tingkat I se-Jatim Bupati Sambari HR saat menerima piagam dari Menakertrans RI M. Hanif Dhakiri.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Gresik meraih penghargaan peringkat I di bidang ketenagakerjaan tingkat Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri kepada Bupati Sambari usai upacara peringatan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (12/1/2018).

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

Bupati dianugerahi sebagai Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Terbaik tingkat Provinsi Jawa Timur peringkat 1. 

Bupati menyatakan bahwa penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kabupaten Gresik atas komitmen dan sinergitas antara pemerintah, perusahaan dan pekerja yang mengedepankan budaya K3. Selain itu, juga karena penerapan K3 yang dilaksanakan dengan baik serta komitmen antara pemerintah Kabupaten Gresik dan industri.

“Kami sangat bersyukur, karena komitmen yang dijalani selama ini antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja mampu menghantarkan Gresik meraih penghargaan atas penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Ia berharap, di tengah industrialisasi yang kian padat di Kabupaten Gresik, pelaksanaan budaya K3 dapat terus diterapkan di perusahaan-perusahaan yang ada.

"Budaya K3 itu sangat penting bagi perusahaan, karena menyangkut nyawa pekerja. Oleh sebab itu, melalui penghargaan ini hendaknya dijadikan momentum dan motivasi untuk lebih meningkatkan komitmen dalam melaksanakan budaya K3,” paparnya.

"Meningkatnya pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya dapat dilihat dari peran ketenagakerjaan dan sektor industri dalam memperharikan K3 pekerjanya," sambungnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja Agus Mualif menjelaskan, terdapat 54 perusahaan di Gresik dengan kecelakaan nihil (zero accident). “Kami akan terus pantau perusahaan-perusahaan, sehingga penerapan K3 dapat berlangsung sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO