GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desakan rekrutmen ulang perangkat desa di sejumlah desa di Kecamatan Kedamean kian menguat. Diberitakan sebelumnya, bahwa desakan ini bermula atas kecurigaan warga terhadap proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) yang diduga sarat kecurangan. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah desa Banter, Kecamatan Benjeng.
"Selain di Desa Ngepung, di sejumlah desa lain di Kecamatan Kedamean juga meminta agar P3D ulang," ujar Nurul Azis salah satu peserta penjaringan perangkat asal Desa Ngepung kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (14/1).
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
"Sejumlah warga meminta agar P3D diulang karena pelaksanaannya tak sesuai Perbup Nomor 09 Tahun 2016 tentang penjaringan dan penyaringan perangkat desa," ungkapnya.
Rencananya, Senin (15/1) besok, sejumlah warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kedamean akan mendatangi kantor DPRD Gresik di Jalan KH.Wachid Hasyim untuk mendesak agar P3D di sejumlah desa diulang.
Sebelumnya,warga di Kecamatan Kedamean sempat mengadukan pelaksanaan P3D ke DPRD setempat, Jumat (12/1) lalu. Namun, saat itu semua anggota DPRD tidak ada di tempat karena sedang ada kunjungan kerja luar daerah (KKLD). "Saya sendiri juga akan ngadu, tapi saya gagal bertemu anggota DPRD karena tak ada di kantor," terangnya.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gresik Tursilowanto Harijogi terkesan menghindar saat berusaha dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. Ia tak menjawab saat BANGSAONLINE.com mencoba menghubungi via seluler. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News