GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur JJ Abdul Rozak mengukuhkan pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Gresik masa bakti 2017-2020 di Aulan Kantor Kemenag Gresik, Rabu (17/1/2018). Total ada 12 pengurus resmi akan menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan ini.
JJ Abdul Rozak menyebutkan bahwa pengukuhan jajaran BWI Perwakilan Kabupaten Gresik nantinya diharapkan dapat bekerjasama dengan BWI Perwakilan Provinsi Jawa Timur demi kemaslahatan umat.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
“Kami berharap kepada semua jajaran untuk dapat bekerjasama dengan BWI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Yang penting saling bahu membahu untuk menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana PWI Nomor 065/BWI/P-BWP/2017 tentang penetapan pengurus BWI perwakilan Kabupaten Gresik masa jabatan 2017-2020, jabatan Ketua Dewan Pertimbangan BWI Gresik dipercayakan kepada Drs. H. Supandi, dengan anggota di antaranya Drs. Tarso Sugito dan Drs. Imam Nawawi.
Untuk Badan Pelaksana, jabatan Ketua adalah Dr. Abdul Kholiq, Wakil Ketua Moh. Qayyim dan bendahara dijabat oleh Abdullah.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Sementara untuk divisi pembinaan nazhir dijabat oleh H. Khusaini, Divisi Pengolahan dan Pemberdayaan Wakaf H. Nasihun Amin, Divisi Humas H. Imam Chanafi, Divisi kelembagaan dan bantuan hukum Badrus Sholeh dan divisi penelitian dan pengembangan wakaf Budi Masruri
Sementara Wakil Bupati Moh. Qosim yang hadir dalam sambutannya mengharapkan BWI Gresik mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.“Selamat kepada pengurus yang telah dikukuhkan. Saya berharap nantinya dapat bekerja secara maksimal dan mampu menjembatani antara pemerintah dan masyarakat,” katanya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News