PACITAN, BANGSAONLINE.com - Dunia usaha di Pacitan diharapkan lebih selektif lagi dalam melakukan tata kelola limbah. Pernyataan tersebut sebagaimana ditegaskan Joko Haryanto selaku Kabid Tata Kelola Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Jumat (19/1).
Menurut Joko, tata kelola sampah maupun limbah hasil dari kegiatan usaha mutlak ditertibkan sebagaimana ketentuan atas dokumen lingkungan baik itu UKL/UPL yang dimiliki setiap pengusaha. Sehingga mereka bisa sadar diri untuk tidak membuang sampah pada lokasi yang dilarang.
Baca Juga: DLH Pacitan Optimis Bisa Kembali Raih Piala Adipura
"Seperti di TPS-TPS misalnya. TPS itu hanya diperuntukan limbah rumah tangga dan bukan untuk limbah usaha," tegas Joko.
"Limbah usaha seharusnya dimobilisasi menuju TPA. Itu pun harus kembali dipilah mengingat keterbatasan usia sell pengolah sampah yang ada di TPA. Kalau limbah sulit diurai, tentu akan lebih memperpendek usia sell. Karena itu perlunya kesadaran dari semua pelaku usaha," harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News