Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Satu dari dua pelaku yang kabur atas pembacokan terhadap korban Handoko (24) warga Desa Karangasen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tuban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dika dan Rumingan (55) terlibat perselisihan yang berujung pembacokan terhadap korban di salah satu warung di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (14/1) lalu.
BACA JUGA:
- Cemburu Istri Sering Di-WhatsApp, Perangkat Desa di Tuban Dibacok Tetangga Hingga Tewas
- Disekat Tim Jatanras, Pelaku Penganiayaan di Tuban Serahkan Diri ke Polsek
- 38 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Pematang Sawah Singgahan Tuban
- Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto mengatakan saat kejadian pelaku Dika sempat melarikan diri, sehingga petugas hanya mampu mengamankan ayah pelaku yakni Rumingan. “Kita terus melakukan pencarian terhadap pelaku ini, dan berkoordinasi dengan beberapa Polres disekitaran Tuban,” ujar Iwan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/1).
Iwan mengungkapkan jika antara pelaku dan korban ada hubungan pertemanan yang baik sejak lama. Namun, saat peristiwa itu terjadi entah apa yang menjadi akar permasalahanya, sehingga antar keduanya terlibat perselisihan hingga berujung pembacokan tersebut.
“Pelaku Dika telah kita amankan di wilayah Kabupaten Blora, saat ini kita masih mendalami motif pembacokan itu,” tambahnya.
Sementara itu, korban yang mengalami luka cukup serius di sekujur tubuhnya akibat kejadian tersebut dilarikan ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif. “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres tuban beserta barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




