Cemburu Istri Sering Di-WhatsApp, Perangkat Desa di Tuban Dibacok Tetangga Hingga Tewas

Cemburu Istri Sering Di-WhatsApp, Perangkat Desa di Tuban Dibacok Tetangga Hingga Tewas Petugas Satreskrim Polres Tuban saat melakukan olah TKP peristiwa pembacokan perangkat desa.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Riyadi (55), seorang Perangkat Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, tewas bersimbah darah setelah dibacok Warsidam (50), yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/11/2025). Korban ditemukan dengan kondisi sudah penuh darah dan tergeletak di depan rumah warga setempat sekira pukul 05.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Mohammad Rudi, mengungkapkan bahwa motif pelaku membacok korban lantaran sakit hati. Menurut Rudi, istri pelaku kerap dihubungi korban via chat WhatsApp sejak 2024 lalu. Hal itulah yang menyebabkan pelaku marah.

"Pengakuan pelaku, ia membacok karena cemburu," kata Rudi kepada wartawan.

Pembacokan sendiri dilakukan secara tiba-tiba saat korban berada di dekat penampungan air. Pada saat itu, korban hendak mengambil air untuk dikirim ke ladang. Mengetahui korban berada di dekatnya, pelaku yang mengendarai motor langsung turun dan menghampiri korban serta menebas badannya dengan bendo (sejenis parang). Awal tebasan mengenai kepala, tapi korban sempat melarikan diri ke rumah warga.

"Setelah dikejar, korban langsung ditebas dua kali yang mengenai kepala. Korban sempat lari lagi keluar rumah dan tebasan terakhir membuat korban menghembuskan napas terakhirnya," paparnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui korban pernah menjalin komunikasi intens melalui pesan WhatsApp dengan istri pelaku pada tahun 2024. Hubungan gelap inilah yang diduga memicu amarah pelaku hingga nekat menghabisi nyawa korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, Subsider Pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Saat ini, pelaku telah kita amankan di Mapolres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi korban," bebernya. (wan/rev)