LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan memberikan bantuan kepada salah seorang mantan narapidana teroris (napiter). Bantuan tersebut berupa alat bubut ayam yang diberikan kepada Toni Saronggalo yang baru bebas dari Lapas Klas IIA Lamongan pada 27 Desember 2017 lalu.
"Ini adalah upaya deradikalisasi sebagai pembinaan agar mantan-mantan napi teroris ini bisa bangkit dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarga, salah satunya dengan berwirausaha," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (23/1).
BACA JUGA:
- Didampingi Anggota Polsek Lamongan Kota, Seorang Suami Grebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos
- KRYD Malam Minggu, Polres Lamongan Amankan 85 Motor Berknalpot Brong di Enam Titik Razia
- Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Terduga Pelaku Ganjal ATM, Sejumlah Barang Bukti Disita
- Terduga Pelaku Belum Ditahan, Korban Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Lamongan Minta Kepastian Hukum
Dikatakan Feby, dengan diberikannya bantuan alat tersebut, diharapkan mantan napiter ini dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik.
"Kebetulan Toni ini berusaha di perdagangan daging ayam, sehingga apa yang kami bantukan ini semoga bisa berguna," ucapnya.
Tak hanya itu, Feby juga mengatakan, bantuan alat kepada Toni ini juga sebagai salah satu bentuk kerjasama kepolisian Lamongan dengan Yayasan Lingkar Perdamaian yang selama ini membina para mantan napiter.
"Kami berharap, ke depan kerjasama ini akan kami tingkatkan lagi dengan bentuk yang lain," ungkap Feby.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




