LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan memberikan bantuan kepada salah seorang mantan narapidana teroris (napiter). Bantuan tersebut berupa alat bubut ayam yang diberikan kepada Toni Saronggalo yang baru bebas dari Lapas Klas IIA Lamongan pada 27 Desember 2017 lalu.
"Ini adalah upaya deradikalisasi sebagai pembinaan agar mantan-mantan napi teroris ini bisa bangkit dan mampu memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarga, salah satunya dengan berwirausaha," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung di halaman Mapolres Lamongan, Selasa (23/1).
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
- Elf Putar Balik Ditabrak Truk Boks di Karanglangit Lamongan, Motor dari Lawan Arah Ikut Terseret
Dikatakan Feby, dengan diberikannya bantuan alat tersebut, diharapkan mantan napiter ini dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik.
"Kebetulan Toni ini berusaha di perdagangan daging ayam, sehingga apa yang kami bantukan ini semoga bisa berguna," ucapnya.
Tak hanya itu, Feby juga mengatakan, bantuan alat kepada Toni ini juga sebagai salah satu bentuk kerjasama kepolisian Lamongan dengan Yayasan Lingkar Perdamaian yang selama ini membina para mantan napiter.
"Kami berharap, ke depan kerjasama ini akan kami tingkatkan lagi dengan bentuk yang lain," ungkap Feby.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




