Rekom DPRD Pasuruan Tak Cantumkan Larangan, 2 Calon Dirut PDAM Ikut Daftar Lagi

Rekom DPRD Pasuruan Tak Cantumkan Larangan, 2 Calon Dirut PDAM Ikut Daftar Lagi

2. Melakukan penyesuaian terhadap petunjuk teknis pelaksanaan dengan mengubah Peraturan Bupati nomor 69 tahun 2012 serta berkonsultasi dengan DPRD, khususnya Komisi yang mebidangi Badan Usaha Milik Daerah terkait petunjuk teknis tersebut.

3. Melakukan seleksi ulang calon Direktur PDAM yang dimulai dari pengumuman penerimaan di media cetak, website Pemerintah Daerah dan PERPAMSI.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pasuruan Ir Dwitono yang di konfirmasi terpisah terkait dengan hasil rekomendasi DPRD atas hasil fit and properties ,pria yang juga menjabat sebagai BP PDAM ini menuturkan bahwa pihaknya akan segara menindaklanjuti hasil rekomendasi tersebut,di antaranya melakukan penyempurnaan regulasi.

Apakah ,dua calon yang sudah ikut fit and properties bisa ikut lagi? Iya menjawab ada kemungkinan mereka (dua kandidat dirut : red ) bisa ikut mendaftar lagi saat di lakukan pendaftaran ulang,pasalnya dalam rekomendasi tersebut tidak menyebutkan larangan “anda bisa menafsirkan sendiri dari tiga point rekomendasi kan tidak ada larangan “jelasnya.

Untuk pelaksanaan seleksi ulang Dirut PDAM,pihak Inspektorat belum bisa memastikan waktu dan dan tanggalnya,karena pihaknya masih akan menyiapkan perbup untuk di sesuaikan dengan Perda. (bib/par) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO