BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melakukan sejumlah langkah untuk memuluskan proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Srengat Kabupaten Blitar. Salah satunya adalah melakukan konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Kuspardani mengatakan jika pihaknya tidak menutup mata apabila selama ini pembangunan infrastruktur menjadi obyek paling rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sehingga menurutnya perlu diambil langkah untuk konsultasi dengan KPK maupun LKPP sebelum pembangunan dimulai.
Baca Juga: Kasus Corona di Kabupaten Blitar Mulai Turun, BOR Isolasi di Bawah 70 Persen
"Ini merupakan salah satu proyek yang cukup besar tahun ini sehingga memang memerlukan kehati-hatian dalam mengambil langkah agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan di kemudian hari," papar Kuspardani kepada wartawan, Rabu (31/1).
Pembangunan RSUD Srengat sendiri sudah pasti direalisasikan tahun ini. Pemkab Blitar menggelontorkan anggaran sebesar Rp 180 miliar dari APBD. Pelaksanaan pembangunan RSUD Srengat dilaksanakan secara multi years selama dua tahun. Pembagian anggaran sebesar Rp 180 miliar dengan rincian tahun 2018 sebesar Rp 90 miliar dan 2019 sebesar Rp 90 miliar.
"Tahun pertama pembangunan sedangkan tahun kedua penataan alat kesehatan serta penataan personil," tutur Kuspardani.
Baca Juga: Atasi Antrean Pasien Covid-19, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Dirikan Dua Tenda Darurat
Pembangunan RSUD Srengat ini adalah upaya memberikan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. Terlebih sebelumnya masyarakat Kabupaten Blitar bagian barat memang menuntut agar Pemkab membangun sarana kesehatan di sana. Mengingat warga Kabupaten Blitar di bagian barat keberatan jika harus menempuh jarak sejauh 50 kilometer untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Wlingi.
"Saya masih ingat beberapa tahun lalu, warga bagian Kecamatan Srengat ke barat sempat melakukan aksi unjuk rasa agar Pemkab membangun fasilitas kesehatan di sana. Karena bisa dibayangkan jika mereka harus menempuh jarak jauh ke RSUD Wlingi. Untuk itu kita bertekad membangun RSUD Srengat untuk pemerataan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Selain melakukan konsultasi dengan KPK dan LKPP, Pemkab Blitar juga menyosialisasikan pembangunan RSUD Srengat ke masyarakat, LSM, Ormas, dan penegak hukum. (blt1/tri/rev)
Baca Juga: Ruang Isolasi Penuh, RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Tak Terima Pasien Rujukan Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News