SAKIP Pemkab Tuban Dapat Predikat B dari Kemenpan-RB

SAKIP Pemkab Tuban Dapat Predikat B dari Kemenpan-RB

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Tuban berhasil meraih prestasi peningkatan kualifikasi dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan predikat B. Penghargaan langsung diberikan oleh Menteri PAN-RB Asman Abnur di Nusa Dua Convention Center, Kawasan Terpadu ITDC NW/1 Nusa Dua, Bali, Rabu (31/1).

Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan bahwa SAKIP merupakan rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban kinerja pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2014.

Baca Juga: Diskopumdag Tuban Fasilitasi 80 UMKM untuk Bermitra dengan Toko Ritel Modern

“Tahun ini kita mendapatkan SAKIP dengan predikat B. Alhamdulillah, meningkat dari sebelumnya tahun 2016 yang hanya berpredikat C. Ini prestasi yang sangat membanggakan mengingat untuk mendapat predikat B harus melewati beberapa tahap, sehingga itu tidaklah mudah,” ujar Bupati.

Sementara Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Rohman Ubaid menjelaskan bahwa keberhasilan peningkatan predikat SAKIP tersebut merupakan buah komitmen yang kuat dari jajaran Forkopimda sampai ke tingkat paling bawah terhadap pertanggungjawaban kinerja yang berorientasi pada efisiensi birokrasi.

“Ini hasil kerja keras kita semua, dan semua ini dilakukan semata-mata untuk kepentingan masyarakat Tuban,” kata Ubaid.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Pada kesempatan yang sama, Menteri PAN-RB mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melakukan upaya perbaikan nyata bagi peningkatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah. Menurutnya, predikat tersebut bukan kompetisi, namun motivasi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien, dengan memastikan anggaran digunakan hanya untuk membiayai program prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan,” pungkasnya. (gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO