Munjidah Wahab Jabat Plt Bupati Jombang

Munjidah Wahab Jabat Plt Bupati Jombang Mudjidah Wahab. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menunjuk Wakil Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang, Jawa Timur.

Mundjidah Wahab untuk sementara menggantikan posisi Nyono Suharli Wihandoko yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Dinas Kesehatan Jombang.

Baca Juga: Tidak Ada Gugatan, Mundjidah-Sumrambah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilbup Jombang

Mendapatkan mandat tersebut, Mundjidah menyatakan siap menjalankan amanah yang diterimanya sebagai pemimpin di Pemkab Jombang. “Sudah ada koordinasi dengan Pemprov dan Mendagri, sekarang sedang dalam proses,” katanya, Selasa (6/2/2018).

Dikatakan, jabatan sebagai Plt Bupati Jombang akan dijalankan hingga memasuki masa kampanye Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 2018. Selanjutnya, Pemkab Jombang akan dipimpin seorang Plt yang akan ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sesuai dengan aturan yang ada, pada tanggal 15 Februari saya sudah harus cuti,” ujar Mundjidah.

Baca Juga: Paslon Nomor Urut 1 Unggul Sementara di Pilbup Jombang

Dia menjamin pelayanan publik di lingkup Pemkab Jombang akan tetap berjalan maksimal meski Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu 4 Februari 2018 kemarin.

Hal ini ditegaskan Mundjidah Wahab saat melakukan jumpa pers dengan sejumlah awak media. “Kita sampaikan keseluruh masyarakat dengan adanya peristiwa yang menimpa bupati Jombang ini kita sangat prihatin. Saya sampaikan ke semua birokrasi untuk tetap kerja sesuai tupoksinya masing-masing,” katanya. (ony/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO