PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat rencananya akan mensupport anggaran hingga Rp 192 miliar ke Pemkab Pasuruan. Dana jumbo tersebut difokuskan pada kegiatan normalisasi Sungai Kedunglarangan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Program tersebut ditujukan mengatasi permasalahan banjir di wilayah Bangil yang tiap musim hujan diselimuti luapan banjir
Dana besar tersebut tidak untu pembangunan fisik ,akan tetapi di titik beratkan pada kegiatan pelebaran sungai serta peninggian tanggul. Sementara untuk pengerukan, hanya difokuskan untuk pengambilan sendimentasi. Bukan untuk pengerukan sungai secara mendalam.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Hal tersebut terpapar dalam kegiatan sosialisasi rencana program normalisasi yang digelar BBWS di Kecamatan Bangil kemarin (6/2). Dalam sosialisasi itu, Rizal Arifudin, PPK Sungai Pantai IV BBWS Brantas menguraikan, pemerintah berencana untuk melakukan normalisasi Sungai Kedunglarangan. Normalisasi itu bakal dilakukan mulai pertemuan Sungai Kedunglarangan dengan Sungai Wrati di wilayah Kalianyar, Kecamatan Bangil.
Pengerugan akan dimulai dari hilir sepanjang kurang lebih 7 km. Kegiatan normalisasi itu, dilakukan dengan melakukan pengangkatan sendimentasi sungai. Kedalamannya bervariasi. Antara dua meter hingga lima meter.
Kegiatan juga berupa pelebaran sungai.fakta di lapangan menyebutkan,lebar rata-rata sungai Kedunglarangan sekitar 30 meter. “Nantinya, akan kami lebarkan antara 60 meter sampai 80 meter. Juga ada meninggikan tanggul tepian sungai hingga tiga meter sepanjang 7 km,” jelas Rizal dalam sosialisasi itu.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Iya menambahkan,untuk tenor pelaksanaan normalisasi di lakukan secara multiyears. Berlangsung mulai November 2017 hingga Desember 2019. Total anggaran yang disiapkan, mencapai Rp 192 miliar. Dananya, bersumber dari APBN.
“untuk efektifitas pengerjaan di lapangan selama dua tahun. Karena proyeknya baru akan dilakukan tahun 2018 hingga 2019,” sampainya.
Rizal menambahkan, kegiatan normalisasi tersebut merupakan salah satu program pengendalian banjir di Kedunglarangan, Kecamatan Bangil wilayah Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo. Kegiatan ini, diakuinya bukan satu-satunya program pengendalian banjir di Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Sebenarnya, ada beberapa program yang bisa dilakukan. Seperti pembangunan kolam retensi dan pemanfaatan Bangil Tak atau Kalimati. “Tapi, semuanya butuh proses dan tidak bisa dilakukan sewaktu-waktu. Sehingga, kami memilih normalisasi untuk memperlancar air Kedunglarangan dan Wrati, sebagai program yang bisa dilakukan saat ini,” beber dia.
Ia menambahkan, untuk pemanfaatan Bangiltak misalnya. Masih terkendala persoalan bangunan liar. “Bangil Tak terkendala bangunan liar. Itu yang membuat pemanfaatan Bangil Tak tidak bisa dilakukan,” tukas dia.
Sementara itu, rencana pemerintah untuk menormalisasi sungai Kedunglarangan mendapat respon positif dari masyarakat. Salah satunya, Arif, warga Bangil. Hanya saja, pihaknya juga mempertanyakan efektifitas dari program yang akan dijalankan tersebut.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Harap Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Air di Wilayah Selatan
Karena, normalisasi yang dilakukan, hanya sebatas pelebaran dan pengerukan sendimentasi. “Kami berharap, bisa ada pengerukan lebih dalam terhadap sungai Kedunglarangan. Jadi, tidak hanya sekedar mengangkat sendimentasinya. Karena jangan sampai, program dengan dana yang besar itu, akhirnya muspro. Tidak mampu mengatasi persoalan banjir di Bangil,” harap dia. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News