LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018 mendatang, KPU Kabupaten Lamongan terus melakukan sosialisasi, di antaranya kepada anak-anak punk dan metal yang ada di Lamongan.
“Kami berharap seluruh anggota komunitas Punk dan Metal turut menunaikan hak konstitusinya saat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur mendatang, tentunya bagi mereka yang sudah memenuhi syarat untuk memilih,” kata Ketua KPU Lamongan Imam Ghozali saat menyosialisasikan tahapan pelaksanaan Pilgub pada komunitas Punk dan Metal Lamongan di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro.
Baca Juga: KPU Lamongan Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
Menurut Ghozali, Komunitas Punk dan Metal juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara. "Karena itu kami berharap jangan sampai ada yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput".
Di sisi lain, salah seorang perwakilan komunitas Punk, Bopak, mengapresiasi sosisalisasi tersebut, mengingat seluruh anggota komunitasnya masih diperhatikan oleh pihak KPU Lamongan.
“Ajakan untuk memilih dan tidak golput dari KPU menjadi perhatian untuk kami-kami komunitas yang selama ini jarang tersentuh untuk kegiatan sosialisasi apapun,” ungkap Bopak.
Baca Juga: Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara Daftar ke KPU Lamongan
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Divisi SDM dan Parmas KPU Lamongan MH. Fatkhur Rohman menyampaikan secara gamblang materi penyelenggaraan Pilgub Jatim yang kemudian diteruskan tanyajawab.
“Tahapan penyelenggaraan Pilgub Jatim tahun 2018 hampir memasuki Penetapan Paslon dan Pengundian Nomor Urut. Dan kini KPU Lamongan terus gencar sosialisasikan tahapan pelaksaan pada berbagai komunitas. Kali ini komunitas Metal Lamongan yang menjadi media sosialisasinya,” jelas Fatkhur Rohman.
Dalam sosialisasi tersebut, selain sebanyak 100 orang kelompok komunitas Punk dan Metal didatangkan, serta dihadiri Muspika, PPK, Panwascam, PPS, PPK dan perwakilan tokoh masyarakat setempat. (qom/rev)
Baca Juga: Daftar ke KPU Lamongan, Abdul Ghofur-Firosya Shalati Disambut Sholawat Banjari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News