JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Mobil dinas (mobdin) Bupati Jombang nonaktif Nyono Suharli Wihandoko terparkir di halaman belakang Polres Jombang, Selasa (13/2/2018). Kuat dugaan, mobil berplat merah S 1 WP itu disita KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Mobil jenis Toyota Camry warna hitam itu datang ke Mapolres Jombang dengan dikemudikan M, salah satu ajudan Nyono, sekitar pukul 09.30 WIB. Mobil datang ke area polres dengan menggunakan plat hitam S 1705 BS.
Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Mobil langsung diparkir di halaman belakang mapolres. Kemudian M menuju ke ruang Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, di mana diduga kuat sejumlah penyidik komisi antirasuah sedang meminta keterangan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Tak lama kemudian, M ajudan Nyono diminta oleh petugas untuk mengganti plat kendaraan dari plat hitam S 1705 BS menjadi plat dinas S 1 WP. Sejurus kemudian, dua orang petugas memeriksa dalam mobil.
“Mobil ini kita sita ya,” ujar salah seorang petugas kepada M, seraya M menyerahkan kunci kontak dan STNK mobil kepada petugas. (ony/rev)
Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News