Dirinya juga mengaku jika Anas meminta uang untuk melihat denah atau peta bidang tanah tambak dan mobil Avanza baru untuk mobilitas. "Ternyata bohong lagi. Dia ini penipu. Total uang saya yang dibawanya Rp 398 juta, " jlentre Cipto jengkel.
Lebih jauh Cipto menerangkan, kasus penipuan yang menimpa dirinya ini tak ayal membuat dirinya geram. Ia berniatan untuk segera melaporkan Anas ke pihak yang berwajib. "Saya mempunyai data otentik terkait gelar Sarjana Hukum (SH) yang dibuatnya itu palsu alias abal-abal," ujarnya.
Dikatakan, Anas memang pernah menempuh pendidikan di Universitas Merdeka, Pasuruan. Namun, dia tidak pernah dinyatakan lulus oleh pihak universitas tersebut.
"Memang pernah kuliah namun tidak lulus. Semester 6 sudah tidak melanjutkan. Itu bukti jika gelar sarjana hukumnya tidak benar," tutur
Dirinya juga akan menghimpun data dan siap mendatangkan para korban atas laporan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan data yang dilakukan Anas. "Tidak hanya saya. Pemilik rumah makan Cak Gundul, Ibu Sri juga tertipu uang ratusan juta, " pungkasnya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




