DPRD Tuban Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017

DPRD Tuban Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2017 DPRD Kabupaten Tuban saat menggelar sidang paripurna tentang LKPJ Bupati Tuban tahun 2017 di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (19/2).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar sidang paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tuban tahun 2017 di ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (19/2).

Dalam menyampaikan LKPJ Tahun 2017, Bupati Tuban Fathul Huda memaparkan beberapa prestasi yang telah dicapai Kabupaten Tuban. Mulai penghargaan wahana tata nugraha katagori lalu lintas katagori kota kecil. Pengharargaan kepada bupati Tuban sebagai pembina keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan penerima kecelakaan nihil tingkat Jatim.

Baca Juga: Tindak Lanjuti Raker, Komisi I DPRD Tuban Sampaikan Aspirasi ke Kementerian PU

Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksaan keuangan (BPK), penghargaan Adipura, serta penghargaan Indonesia Attractiveness Award (IAA) tahun 2017, dan beberapa penghargaan lainnya.

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein mengatakan, LKPJ tersebut merupakan kewajiban bagi kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran di setiap akhir tahun. Laporan yang disampaikan disusun berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2016 hingga 2021 mendatang. 

"Prioritas penggunaan anggaran pada tahun 2017 masih sama dengan tahun sebelumnya, khususnya terkait infrastruktur jalan, bidang pertanian untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kita masih menunggu tanggapannya dari hasil pansus yang telah dibentuk," ujar wabup.

Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban

Lebih lanjut, Wabup mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dalam upaya mewujudkan capaian kinerja pemerintah dalam membangun Kabupaten Tuban yang lebih baik. Untuk itu, Bupati dalam penyampaian LKPJ tersebut meminta pandangan, evaluasi dan rekomendasi dari pimpinan dan anggota dewan.

“Rekomendasi dan evaluasi itu untuk dijadikan kajian dalam rangka optimaliasi capaian kinerja pemerintah,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati, Karjo mengatakan, LKPJ tersebut sifatnya hanya laporan pertanggungjawaban, sedikitnya terdapat delapan bab yang akan dibahas, sehingga nantinya kita akan bedah satu persatu. Pihaknya juga akan segera menuntaskan hal tersebut seakurat dan sedetail mungkin karena waktu yang diberikan sangat singkat.

Baca Juga: Ini Kata Komisi I DPRD Tuban saat Tinjau Jalan Desa Leran Wetan yang Rusak Akibat Kendaraan Tambang

“Pansus ini sifatnya rekomendasi untuk pemerintah, sehingga kita akan melakukan evalusi sebaik mungkin terhadap laporan yang telah disampaikan tadi, sehingga kinerja pemerintah kedepan terus meningkat dan membaik,” ujar politisi dari PDI Perjuangan yang juga sebagai ketua Komisi B DPRD Tuban tersebut.

Sidang tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, H. Mohammad Miyadi, dan dihadiri anggota dewan, Forpimda beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tuban, serta beberapa pihak terkait lainnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO