Ssttt, di Amsterdam Dilarang Melirik Pelacur

Ssttt, di Amsterdam Dilarang Melirik Pelacur kabin di distrik lampu merah. foto: mirror.co.uk

AMSTERDAM, BANGSAONLINE.com – Di kota ini, dan narkoba dilegalkan. Namun, peraturan terbaru dari wali kota Amsterdam yang akan diberlakukan bulan April mendatang ada yang unik. Yakni, para turis dilarang melirik pelacur yang sedang menawarkan diri di dalam kabin-kabin berjendela kaca lebar.

Di Amsterdam, ada tiga lokalisasi yang dikenal dengan sebutan distrik lampu merah. Namun, yang paling heboh ada di dalam kota, dengan 300 kabin. Di mana kabin-kabin ini disewa pelacur, untuk melayani berzina. Kabin ini ada jendela besar, di mana pelacur bisa memamerkan 'dagangannya' dari balik jendela.

Baca Juga: Mengapa Jupiter Punya Cincin, Sedangkan Bumi Tidak? Ini Penjelasannya

Memang, meski legal di Amsterdam, para pelacur dilarang menjajakan di jalan-jalan. Umumnya, pemandu wisata mengajak para turis mengunjungi distrik lampu merah. Yah, bisa jadi hanya sekadar melihat pemandangan hot di distrik ini.

Namun, Wali Kota mengeluarkan peraturan baru: Turis dilarang melirik pelacur yang berada di balik jendela kaca. Nah Loh.... Jika memaksa melirik, akan didenda. Jika mencaci maki peraturan ini, juga akan didenda.

Melirik saja didenda, apalagi memotret tentu didenda lebih mahal. Bahkan, turis dilarang berkerumun lebih dari 20 orang di depan satu jendela, dan dibatasi hanya sampai pukul 11.00 malam waktu setempat.

Baca Juga: Ratusan Wisudawan Universitas Harvard Walk Out, Protes 13 Mahasiswa Tak Lulus karena Bela Palestina

Alasan wali kota, ingin menaikkan martabat Amsterdam. Bahkan, setiap tahun satu juta turis asal Inggris selalu memenuhi Amsterdam. Selain bisa menghisap narkoba secara legal, juga menikmati tubuh perempuan.

Pemandu wisata yang mencemooh peraturan didenda £ 170 dan perusahaan tur didenda £ 840.

Pada tahun 2012 berencana untuk melarang wisatawan membeli ganja, tapi dibatalkan karena diprotes.

Baca Juga: Viral, Surat Suara di Taiwan Sudah Dicoblos Paslon Nomor Urut 3, KPU: Hoaks

Sumber: mirror.co.uk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO