
MALANG, BANGSAONLINE.com – Malang Coruption Watch (MCW) Kamis, (22/2) melakukan hearing atau diskusi dengan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) serta Instansi terkait yang berhubungan dengan penerimaan pajak di Kota Malang.
Hal ini dilakukan guna mendorong mengoptimalkan potensi daerah dalam penerimaan pajak daerah untuk tahun 2018 serta memberikan masukan agar BP2D semakin mengoptimalkan kinerjanya.
Menurut Fahrudin selaku juru bicara MCW, bahwa untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dinilai masih tidak optimal atau masih kurang. Semua itu dikarenakan banyaknya potensi daerah di Kota Malang yang belum dimanfaatkan atau dimasukkan oleh BP2D sebagai objek pajak daerah.
Dalam diskusi ini, selain BP2D dan instansi terkait juga turut hadir Ketua DPRD Abdul Hakim beserta Komisi B DPRD Kota Malang.
MCW meminta kepada BP2D untuk melakukan pendataan ulang terhadap wajib pajak di Kota Malang. Mengingat sampai saat ini masih banyak wajib pajak seperti perparkiran dan air tanah yang belum terdaftar dan belum membayar sebagai wajib pajak. Dua potensi ini jika dimanfaatkan dengan baik tentu akan menambah penerimaan pajaknya sehingga akan meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Malang.
Selama ini penerimaan pajak penggunaan air tanah di Kota Malang misalnya, setiap tahun hanya di kisaran Rp 600 juta saja. Padahal di Kota Malang ini, penggunaan air tanah cukup luar biasa.
“Sekarang kalau kita cermati, berapa banyak jumlah hotel, apartemen, pelaku usaha lainnya yang menggunakan air tanah. Nah hotel dan apartemen ini tidak mungkin semuanya menggunakan air dari PDAM. Oleh karenanya jika semua itu dikelola dengan baik oleh BP2D, tentu ini akan semakin meningkatkan PAD Kota Malang,” urainya. (thu/rd)