Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di bawah Umur Pelaku saat digelandang ke Mapolresta Blitar. foto: akina/ bangsaonline

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kurang dari 24 jam aksi penculikan di Blitar berhasil diungkap Satreskrim Polres Blitar Kota. Rio Suhendra (22) warga Dusun Wates, Desa Purwokerto, Kecamatan Srengat pelaku penculikan diamankan saat sedang melintas di jalan raya Selopuro, Kabupaten Blitar , Minggu (25/2) malam.

Sebelumnya, pelaku melakukan aksi penculikam terhadap RS (7) dan D (7) warga Desa Selokajang, Minggu (25/2) siang, sekitar pukul 11.00 wib. Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, awalnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota mendapatkan laporan tentang penculikan anak di bawah umur.

Dari laporan itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terakhir terlihat mengendarai motor Honda Vixion berwarna putih.

"Pelaku awalnya melintas di depan rumah korban, mengetahui kedua korban sedang bermain pelaku menawarkan akan mengajak korban berbelanja jika mau ikut dengan pelaku. Terbuai dengan rayuan pelaku, kedua korban akhirnya mau mengikuti pelaku dengan dibonceng menggunakan sepeda motor," jelas Adewira, Senin (26/2).

Setelah sampai disekitar pertigaan Tugurante, Kecamatan Ponggok, korban RS sempat rewel, sehingga pelaku menurunkan RS dipinggir jalan. Sementara korban D tetap dibawa pelaku.

"Korban atas nama D kemudian diajak berputar-putar, kemudian sesampainya di hutan Maliran, Kecamatan Ponggok, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap korban," papar Adewira.

Petugas kepolisian sempat kesulitan mengamankan pelaku. Karena pelaku membonceng korban yang masih anak-anak yang membuat petugas kepolisian harus berhati-hati. Dalam pengejaran sempat terjadi kejar-kejaran mulai dari perempatan Tumpang, Talun hingga pelaku berhasil dibekuk di wilayah Kecamatan Selopuro.

"Kami sempat mengalami kesulitan saat akan mengamankan pelaku. Karena pelaku sedang membonceng korban yang masih anak-anak dan dalam keadaan kecapean dan ketakutan," paparnya.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sementara kedua korban mendapatkan pendampingan dari unit PPA Satreskirm Polres Blitar Kota untuk menghilangkan trauma. (ina/dur)