PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sering berubahnya rencana anggaran biaya (RAB) pasca ditandaitanganinya nota perjanjian hibah daerah (NPHD) membuat Kesekretariatan Panwaslu Kabupaten Pacitan seakan mati langkah. Betapa tidak, lembaga pengawas pemilihan di bawah kendali Berty Stevanus tersebut sering kali gagap kegiatan lantaran tidak adanya kepastian anggaran.
Sudaryono, Sekretaris Panwaslu Pacitan, membenarkan seringnya terjadi perubahan RAB dari Bawaslu. "Tentu persoalan tersebut membuat kegiatan di panwas sedikit terkendala. Kami sangat berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara tersebut. Akan tetapi memang sempat membuat kami kesulitan ketika Bawaslu seringkali merubah-rubah RAB," ujarnya, Jumat (2/3).
Baca Juga: Bawaslu Jatim Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kediri
Menurutnya, ketidakpastian ketetapan RAB tersebut kemungkinan adanya dua penyelenggaraan pemilihan, yaitu Pilbup dan Pilgub di 18 kota di Jatim. Sedangkan Pacitan masuk di 20 kabupaten/kota di Jatim yang hanya menyelenggarakan Pilgub.
"Sejatinya dari sisi penganggaran tidak ada masalah. Hanya saja pada RAB cenderung berubah. Ini yang membuat kita kebingungan," jelasnya.
Selain persoalan RAB, Sudaryono juga mengeluhkan terkait surat menyurat yang disampaikan Bawaslu ke Panwaslu tidak menggunakan mekanisme yang jelas.
Baca Juga: Pemkab-Bawaslu Sampang Gelar Istighosah dan Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
"Mestinya terkait surat menyurat seharusnya disampaikan melalui tersurat atau surat elektronik (email). Sehingga bisa diagendakan dan teregristrasi. Tapi yang kami alami hanya disampaikan melalui aplikasi chatting WhatsApp," keluh dia. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News