PACITAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan koperasi di Pacitan bakal dibekukan. Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro setempat Eny Setyowati, ada sebanyak 52 koperasi yang sudah tidak lagi menjalankan kegiatannya.
"Mereka hanya berbadan hukum, namun kegiatannya tidak ada sama sekali. Bahkan pengurus pun sudah pada bubar. Karena itu koperasi-koperasi tersebut tengah diusulkan ke pusat untuk dihapus," ujarnya, Sabtu (3/3).
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Menurut mantan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan ini, jumlah koperasi di Pacitan tercatat sebanyak 552 koperasi. Dari jumlah tersebut, hanya 500 koperasi yang aktif menjalankan kegiatannya, selebihnya hanya menyisakan badan hokum.
"Kegiatannya sama sekali tidak ada. Karena itu ke depan, kami akan lebih selektif lagi khususnya dalam penerbitan badan hukum. Terutama bagi koperasi-koperasi simpan pinjam," tandasnya. (yun/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News