>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<
Pertanyaan:
Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?
Assalamualaikum wr wb. Sebelum puasa tahun ini akan mengadakan lamaran di Kudus karena saya memang asli sana. Rencana bapak saya, saudara-saudara ibu saya yang dari Solo tidak diberi tahu dengan alasan ngirit biaya. Bingung saudara-saudara Solo mau ditidurkan di mana karena rumah kami di Kudus hanya ada 3 kamar. Bagaimana menurut Ustadz sikap bapak saya tersebut? Mohon penjelasannya. Terima kasih. Wassalamualaikum.
Dari Weni, Lamongan
Jawaban:
Baca Juga: Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?
Pertanyaan yang Anda ajukan sebenarnya sangat terkait dengan kebiasaan dan adat ketika salah satu anggota keluarga akan melangsungkan pernikahan atau pun masih lamaran saja. Sikap apapun yang diambil sebenarnya boleh-boleh saja atau mubah selama dalam melamar nanti tetap menjaga hukum-hukum syariat.
Hal terpenting dalam mengambil sikap di atas (apapun sikapnya) harus tetap menjaga hubungan tali silaturahmi antar keluarga, jangan sampai terjadi putus silaturahmi. Jika sikap yang diambil kelak akan menjadikan problem keluarga dan bahkan menjadi putus, hindari sikap itu.
Sebab memutus tali silaturahmi ancamannya sangat jelas. Jubair Ibnu Muth’im melaporkan bahwa Rasul saw bersabda:
Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ قَاطِعُ رَحِمٍ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus silaturrahmi”. (Hr. Abu Dawud:1488)
Allah juga berfirman di dalam surat Muhammad:
Baca Juga: Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah
هَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي اْلأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ أُوْلَئِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَارَهُمْ
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan, mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka”. (Qs. Muhammad:22-23)
Tiga ancaman bagi orang yang berbuat kerusakan dan memutus tali silaturahmi; dilaknat Allah, ditulikan dan dibutakan. Rasul saw juga bersabda:
Baca Juga: Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنُْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا ». قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ « اللَّهُ أَكْثَرُ
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan doa pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah pasti memberikan padanya salah satu dari tiga hal; satu, Allah akan segera mengabulkan doanya. Kedua, Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak. Dan ketiga, Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.”
Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdoa.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,” Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan doa-doa kalian”.” (Hr. Ahmad)
Baca Juga: Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?
Beliau saw juga bersabda:
مَا مِنْ ذَنْبٍ أَحْرَى أَنْ يُعَجِّلَ اللهُ لِصَاحِبِهِ الْعُقُوْبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يُدَّخَرُ لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنَ الْبَغْيِ وَقَطِيْعَةِ الرَّحِمِ
“Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (Hr. Tirmidzi)
Baca Juga: Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?
Masih banyak di sana beberapa ayat dan hadis tentang bahayanya memutus tali silaturahmi. Oleh sebab itu, pesan saya apapun sikap bapak Anda kelak harus mempertimbangkan hubungan tali silaturahmi di anatara keluarga besar.
Saran saya, sebaiknya rencana akan melamar ini sebaiknya tetap harus diberitahukan kepada keluarga di Solo, sebab jika tidak dikabari takutnya mereka akan merasa tersinggung, kenapa tidak dikabari kalau mau lamaran. Intinya tetap diberitahu, tapi tidak usah ikut datang ke Kudus dengan alasan hanya acara kecil-kecilan saja. Harus tetap dikomunikasikan dengan baik antara keluarga kudus dengan keluarga Solo.
Jika Bapak Anda tidak mampu untuk menyampaikan apa adanya, maka lebih baik mengirim perwakilan (bisa Pakde atau Paklek) dari keluarga Kudus untuk memberitahun acara lamaran ini kepada keluarga Solo. Sehingga komunikasi tetap terjaga, dengan harapan hubungan tali silaturahmi akan tetap terjaga. Yang pokok diberitahukan saja apa adanya dan jaga agar tidak tersinggung. Wallahu a’lam.
Baca Juga: Istri Tidak Mau Diajak Hubungan Intim, Kalau Mau Dia yang Atur Jadwal, Bagaimana Hukumnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News