Golkar akan Adukan Panwaslu Kota Surabaya ke DKPP

Golkar akan Adukan Panwaslu Kota Surabaya ke DKPP Ainur Rofik saat memberi keterangan kepada wartawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Golkar Jawa Timur akan melaporkan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan itu akan dilakukan karena mereka dinilai bertindak tebang pilih dalam menertibkan baliho pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak.

"Kalau berbicara Panwas Kota Surabaya hari ini tidak adil terhadap pasangan Khofifah Emil," kata Wakil Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Jawa Timur, Ainur Rofik di kantor DPD Golkar Surabaya, Sabtu (3/3).

Baca Juga: Penuhi Nadzar Kemenangan Khofifah-Jokowi, Kiai Asep Umrohkan Tim 35 Kabupaten

Dari pantauannya, ada lima spanduk pasangan Saifullah Yusuf Puti Guntur Soekarno yang sampai hari Jumat lalu belum diturunkan. Padahal, spanduk tersebut ada di jalan protokol dan ukurannya besar.

"Ada lima titik yang saya tahu mungkin baru dirubah hari ini. Itu dipasang megah dan tidak ada teguran untuk mencopot itu. Contohnya saja di wilayah Keputran, Kupang, serta Gunung Sari, dan tidak ada teguran," tegasnya.

Dia mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan tim hukum Khofifah-Emil, apakah memang tindakan tebang pilih itu wujud pelanggaran etika. "Kita masih melakukan kajian apakah ini termasuk pelanggaran etika atau tidak. Dan kalau itu memang ada unsurnya kami akan laporkan," tegasnya lagi.

Baca Juga: Janji Temui Agus, Gubernur Khofifah Malam Ini Kembali ke Surabaya

Politikus Golkar yang akrab disapa Aan itu juga mengkritik keras statement ketua Bawaslu Jatim Muhammad Amin yang mengeluh tidak punya alat untuk menurunkan baliho berskala besar. Alasan itu dinilai tidak berdasar, dan bentuk kurang profesionalnya kinerja Bawaslu.

"Kalau tidak sanggup Panwas harus memberi surat dan kalau tidak ada alat itu bukan alasan. Saya pikir anggaran pengawasan tindakan itu ada," sindir Wakil Sekretaris PW Ansor Jatim itu.

Aan berharap, Panwaslu Kota Surabaya bersikap netral sehingga tidak menciderai jalannya proses Pemilu Kepala Daerah serentak 2018 mendatang. "Harusnya Panwaslu bersikap netral dan kalau semua turun harus diturunkan," pungkas mantan Ketua Pimpinan Cabang PMII Kota Surabaya tersebut. (mdr/rev)

Baca Juga: Loyalis Pakde Karwo Deklarasi Dukung Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Jatim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO