JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.
Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktivitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.
BACA JUGA:
- Hari Ini Munas Ikapete dan Festival Pesantren Tebuireng 2026 Digelar
- 3.300 Santri Tebuireng Ikuti Mudik Bareng Idulfitri
- Peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama Versi Masehi, Ribuan Peserta Ikut Napak Tilas Bangkalan-Jombang
- Empat Pelawak Sowan Kiai Asep, Tessy Bangkrut karena Narkoba: Kadir Pernah 1 Tahun di Tebuireng?
Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3).
Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.
Dalam berpolitik, sebut dia, Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan.
Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian. “Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam Islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.
Dikatakan, aspek politik dari Islam berasal dari Al-Quran dan Sunnah, sejarah perjalanan Islam dan elemen gerakan politik baik di dalam atau pun di luar Islam.






