PACITAN, BANGSAONLINE.com - Banternya pemberitaan di media elektronik serta media sosial terkait skema penggajian baru bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi perbincangan hangat bagi ribuan abdi negara di Pacitan. Mereka sangat berharap kebijakan yang akan ditelorkan pemerintah itu bisa menjadi kenyataan.
Hal tersebut sangat lumrah, mengingat sejak Tahun 2015 lalu pemerintah tidak pernah menaikkan gaji mereka.
Baca Juga: Info BMKG: Selasa Dini Hari ini, Trenggalek Diguncang Gempa Magnitudo 5,4
Namun, Kepala BP2KD Pacitan Fatkhur Rozi mengingatkan agar semua ASN di Pacitan tidak terbuai dengan angan-angan yang belum pasti kebenarannya. "Kalau informasi adanya perubahan RPP soal gaji memang benar, namun sampai saat ini baru sebatas wacana. Kami harapkan, jangan terlalu terbawa angan-angan tinggi yang belum tentu kebenarannya," pesan Fatkhur, Selasa (13/3).
Penegasan itu ia kemukakan mengingat sampai detik ini memang belum ada pemberitahuan resmi dari pemerintah akan adanya perubahan skema penggajian ASN. "Jadi masih sebatas kicauan burung semata. Tidak ada informasi resmi terkait wacana kenaikan gaji tersebut," jelasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala BPKAD Heru Sukresno. Sebagai OPD yang mengutak-atik anggaran, pihaknya menyatakan belum mendapat kabar apapun soal rencana kenaikan gaji para ASN. "Ya baru sebatas pemberitaan di media. Pastinya bagaimana, kami belum menerima informasi apapun dari pusat," timpalnya di tempat terpisah. (yun/dur)
Baca Juga: Istri Kades di Pacitan Ngaku Dijambret dan Kehilangan Uang Rp14 Juta, Ternyata...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News