Sindikat Pencurian 2 Ton Biji Plastik di Sidoarjo Terbongkar

Sindikat Pencurian 2 Ton Biji Plastik di Sidoarjo Terbongkar Pelaku siapit petugas berikut barang bukti berupa biji plastik.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sindikat pencurian biji plastik sebanyak 2 ton di gudang pabrik pengolahan biji plastik PT Mitra Mulia Makmur (MMM) di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo terbongkar.

Robert Reinhart Tasik (53), pengusaha asal Manado yang tinggal di Perumahan Griyo Mapan Utara, Tropodo, Waru, Sidoarjo diringkus petugas Polsek Buduran setelah beberapa bulan sembunyi ke luar pulau.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

"Setelah beberapa bulan menghilang, tersangka yang sudah menjadi incaran petugas ini akhirnya pulang ke rumah. Dan diapun langsung ditangkap oleh petugas Reskrim di rumahnya," kata Kapolsek Buduran Kompol Hery Mulyanto, Kamis (15/3).

Dari penyidikan yang dilakukan polisi, diketahui Robert Reinhart inilah yang membeli 2 ton biji plastik hasil pembobolan pabrik pengolahan biji plastik di Sidoarjo.

Robert mengaku dua ton biji plastik itu dibeli seharga Rp 30 juta dan dijual lagi Rp 31 juta. "Keterangannya demikian, tapi petugas masih mendalaminya. Sebab biji plastik sebanyak itu harga normalnya bisa sampai Rp 60 juta per ton," sambung Kapolsek.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Ditemui di Polsek Buduran, Robert irit bicara. Dia hanya mengaku menjual lagi barang itu ke pihak lain, tanpa menyebut identitas atau nama perusahaannya. "Sudah saya jual semua," jawab pengusaha ini singkat.

Robert membeli 80 sak biji plastik yang setiap saknya berisi 25 kilogram. Dia mengaku mendapat barang tersebut dari Abdul Kodim dengan harga Rp 15.000 per sak atau totalnya Rp 30 juta.

Barang dikirim langsung ke rumah Robert menggunakan truk dan diterima sendiri oleh Robert. Pembayarannya, dilakukan dua kali melalui transfer. Pertama Rp 25 juta, kemudian pembayaran berikutnya Rp 5 juta untuk pelunasan.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Abdul Kodim (43) warga Desa Ngerong, Pasuruan sudah tertangkap duluan beberapa waktu lalu. Dia diringkus bersama rekannya yang bernama Su'id, warga Kejapanan, Gempol, Pasuruan. Mereka berdua sudah menjalani hukuman setelah divonis bersalah oleh hakim PN Sidoarjo.

Kodim dan Su'id mendapat biji plastik dari dua sekuriti dan satu karyawan bagian gudang PT Mitra Mulia Makmur (MMM). Mereka bertiga inilah yang melakukan pembobolan gudang tempat mereka bekerja.

Dua security itu adalah Sugeng (35), warga Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Pasuruan; dan Heru (33), warga Desa Bebekan, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Sementara pegawai bagian gudang yang menjadi otak dalam komplotan ini adalah Budi (23), warga Kecamatan Kasreman, Ngawi.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Pencurian ini terjadi pada 23 Oktober 2017 lalu. Perusahaan merasa kehilangan stok 2 ton biji plastik di gudang, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Buduran. Dari CCTV pabrik, petugas akhirnya mengetahui siapa pelaku pencurian itu, kemudian menangkapnya.

Pertama yang tertangkap adalah Sugeng. Kemudian Heru menyerahkan diri dan setelah itu polisi meringkus Rahman yang bersembunyi di Ngawi. Dari tiga pelaku lantas terungkap nama Su'id, penadah pertama hasil curian. Dan kemudian terungkap nama Kodim.

"Kodim mengaku menjual ke Robert, tapi pas hendak ditangkap sudah tidak di rumah. Setelah beberapa bulan ke luar pulau, akhirnya dia pulang dan ditangkap petugas di rumahnya," papar Kapolsek. (cat/ian)

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO