Rombongan Komisi I DPRD Gresik saat sidak P3D di Desa Sumput, Driyorejo. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan kecurangan atas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Kabupaten Gresik kembali menyeruak. Kali ini persoalan muncul di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Di mana 5 perangkat terpilih yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat lain yang lolos dan terpilih menjadi perangkat diduga diminta menyetorkan uang antara Rp 5-6 juta untuk biaya pelantikan oleh panitia P3D yang dibentuk Kepala Desa.
"Ya benar, calon perangkat yang terpilih dalam P3D Sumput dikenakan biaya pelantikan. Untuk Sekdes Rp 6 juta, sedangkan perangkat lain Rp 5 juta," ujar warga Desa Sumput kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/3/2018).
BACA JUGA:
- Bupati Gresik Lantik Kades Wadak Kidul PAW, Ingatkan soal Desa Antikorupsi
- Bumdes Wadak Kidul Gresik Masuk 20 Besar Terbaik Nasional di Ajang Desa BRILiaN 2025
- PKDI Gresik Bersama Polres Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Semarakkan HUT ke-80 RI, Warga RW 14 Desa Banjarsari Gelar NaturaNite Kenalkan Warisan Leluhur
"Tarikan itu juga bisa dikategorikan bentuk pungutan liar (Pungli). Sebab, tak ada dasar hukumnya. Terlebih, di Desa Sumput tahun 2018 ini juga telah mendapatkan Alokasi Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar lebih," cetusnya.
"Segala keperluan proses P3D itu regulasinya sudah dibiayai oleh DD dan ADD. Kenapa masih tarik dari peserta. Nilainya besar juga," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Komisi I DPRD Gresik segera turun mengusut kasus tersebut.
Sementara Kepala Desa (Kades) Sumput Sutaji saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui via selulernya, Kamis (22/3/2018), mengaku tak tahu menahu soal tarikan uang kepada calon perangkat untuk biaya pelantikan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




