GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan kecurangan atas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di Kabupaten Gresik kembali menyeruak. Kali ini persoalan muncul di Desa Sumput, Kecamatan Driyorejo. Di mana 5 perangkat terpilih yakni Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat lain yang lolos dan terpilih menjadi perangkat diduga diminta menyetorkan uang antara Rp 5-6 juta untuk biaya pelantikan oleh panitia P3D yang dibentuk Kepala Desa.
"Ya benar, calon perangkat yang terpilih dalam P3D Sumput dikenakan biaya pelantikan. Untuk Sekdes Rp 6 juta, sedangkan perangkat lain Rp 5 juta," ujar warga Desa Sumput kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/3/2018).
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
"Tarikan itu juga bisa dikategorikan bentuk pungutan liar (Pungli). Sebab, tak ada dasar hukumnya. Terlebih, di Desa Sumput tahun 2018 ini juga telah mendapatkan Alokasi Dana Desa(ADD) maupun Dana Desa (DD) yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar lebih," cetusnya.
"Segala keperluan proses P3D itu regulasinya sudah dibiayai oleh DD dan ADD. Kenapa masih tarik dari peserta. Nilainya besar juga," sambungnya.
Untuk itu, dia meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Komisi I DPRD Gresik segera turun mengusut kasus tersebut.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Sementara Kepala Desa (Kades) Sumput Sutaji saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui via selulernya, Kamis (22/3/2018), mengaku tak tahu menahu soal tarikan uang kepada calon perangkat untuk biaya pelantikan.
"Pelantikan itu semuanya diserahkan oleh P3D. Tugas saya hanya mengesahkan P3D dan melantik calon perangkat terpilih. Saya tak tahu menahu soal tarikan itu," akuinya.
Dia menegaskan jika pelantikan perangkat desa terpilih merupakan wewenang P3D, termasuk soal tarikan biayanya. Ditanya soal anggaran pelantikan perangkat hasil P3D menggunakan ADD, Sutaji menampiknya. Ia menjelaskan jika yang dibiayai menggunakan ADD hanya dalam proses rekrutmen hingga seleksi/tes saja.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
"Sementara untuk biaya pelantikan perangkat terpilih tidak dianggarkan di ADD. Nanti kalau diambilkan ADD, bisa habis. Padahal, untuk biaya dan honor perangkat terpilih dari ADD," pungkasnya.
Terkait hal ini, Ketua Komisi I DPRD Gresik Eddy Santoso meminta agar Komisi I segera menindaklanjuti kasus tersebut. "Sebab, kalau benar dugaan tarikan tersebut, maka itu bentuk penyimpangan dan kental pungli. Kan sudah dibiayai dari ADD, mengapa masih narik," katanya.
Komisi I berjanji segera turun ke Sumput dan memanggil pihak terkait mulai Kepala DPMD, P3D Sumput, Kades Sumput dan perangkat terpilih untuk menindaklanjuti kasus tersebut. "Kita segera tindaklanjutinya," janjinya. (hud/rev)
Baca Juga: Lindungi Perangkat, Desa Sukowati Gresik Gelar Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News