Pemkab dan Bojonegoro Institute Coba Tekan Praktek Korupsi dengan Open Data

Pemkab dan Bojonegoro Institute Coba Tekan Praktek Korupsi dengan Open Data

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bojonegoro Institute (BI) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) pengelolaan aplikasi Bojonegoro Open System (BOS), Kamis, (23/3).

Acara itu diselenggarakan sebagai bentuk kerjasama antara Pemkab dan BI agar admin dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah dilatih cara mengoperasikan aplikasi BOS, segera mengunggah data dan dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansinya masing-masing ke aplikasi.

Baca Juga: Disnakkan Bojonegoro Pantau Kesehatan Hewan Kurban

Menurut asisten 1 Setda Bojonegoro, Djoko Lukito, kemajuan dibidang teknologi informasi saat ini mengharuskan semua masyarakat untuk siap dengan keterbukaan. Karena dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Jika masyarakat sudah percaya pada pemerintah, tentu pembangunan yang partisipatif akan cepat tercapai," katanya saat sambutan di hadapan sekitar 100 orang peserta yang berasal dari berbagai instansi dan kecamatan dilingkungan Pemkab Bojonegoro.

Joko Lukito juga menyampaikan, dengan kebijakan keterbukaan pengadaan barang dan jasa ini akan bermanfaat bagi Pemerintah Daerah. Di antaranya jika kontraktor -kontraktor yang nakal, yang membangun asal-asalan, maka masyarakat dengan mudah akan ikut melakukan pengawasan dan melaporkan.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades

"Misalnya ada kontraktor yang melaporkan bahwa pekerjaannya sudah selesai, padahal belum, maka masyarakat sekitar proyek pasti akan melaporkan," terangnya.

Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute, Abdul Wahid Syaiful Huda mengatakan bahwa keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat untuk menekan praktek-paktek penipuan dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

"Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu. Karena data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan dapat diakses oleh masyarakat," paparnya.

Baca Juga: Pemkab Bojonegoro akan Gunakan Videotron Alun-Alun untuk Nobar Timnas Vs Uzbekistan

Ia juga menyampaikan bahwa tingkat korupsi tertinggi memang berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data KPK tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani KPK, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.

"Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK. Dan semuanya berkaitan dengan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Menurut Awe, nama panggilannya, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan.

Baca Juga: Pj Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Jaga Stabilitas Keamanan

"Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik. Partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro," pungkasnya. (nur/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO